Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Tegal Disoroti Masyarakat di Medsos

Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Tegal Disoroti Masyarakat di Medsos

Kinerja pimpinan organisasi perangkat daerah harus lebih responshif terhadap permasalahan yang disampaikan melalui media sosial. Salah satunya adalah masalah jalan amblas di Clirit dan sampah yang disampikan melalui media sosial oleh masyarakat.

Sekda Tegal, Widodo Joko Mulyono, Jumat (22/4), mengatakan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tegal harus lebih responsif terhadap permasalahan yang disampaikan publik lewat pengaduan masyarakat.

Baik melalui media sosial maupun aplikasi lapor bupati. Karena tidak sedikit kinerja pelayanan publik pemerintah menjadi sorotan publik dan diperbincangkan di media sosial sepanjang lalu.

"Salah satunya penanganan jalan ambles di tanjakan Clirit, revitalisasi stadion Trisanja, penanganan sampah hingga pelayanan dokumen administrasi kependudukan," katanya.

Dirinya meminta seluruh kepala OPD lebih aktif memantau dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi efektif ke publik. Dirinya menilai masih banyak akun-akun media sosial OPD seperti twitter, facebook dan instagram yang tidak aktif.

Media sosial ini penting untuk menyampaikan apa yang sudah dikerjakan. Dari sini  akan mendapat masukan, mendapat feedback langsung dari publik yang dilayani. Sekaligus melihat permasalahan dan isu yang berkembang di masyarakat.

"Saya berpesan, pemanfaatan teknologi informasi seperti aplikasi digital sebagai platform yang memudahkan koordinasi dan pengadiministrasian pekerjaan. Juga  pelayanan publik harus sudah menjadi bagian dari langkah adaptif OPD pada perubahan zaman," tambahnya. 

Di samping menjadikan mesin birokrasi modern, lanjut Widodo Joko Mulyono, juga lebih lincah, efektif, dan efisien dalam pengeloaan sumber daya. Terkait LKPJ ini, dirinya menitip pesan agar kepala OPD bisa menyampaikan laporannya secara lengkap dan tepat waktu.

Kepala OPD memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses penyusunan LKPJ dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sejak dari pelaksanaan APBD di awal tahun anggaran hingga tutup tahun anggaran.

Penyusunan laporan ini akan berjalan lebih mudah jika dalam pelaksanaan program dan kegiatan APBD selalu berpedoman pada pencapaian target kinerja. Selain lengkap, laporan yang disampaikan juga harus tepat, akurat dan cermat. Dengan demikian, bisa menyajikan LKPJ dan LPPD yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tegal, Faried Wajdy mengatakan sudah menyerahkan dokumen LKPJ Bupati Tegal ke DPRD pada tanggal 21 Maret 2022.

Sehingga dirinya  berharap masing-masing OPD dapat menyampaikan laporannya secara lengkap dan tepat waktu. Dari kegiatan ekspose ini sekiranya masih ada masukan, diharapkan sudah bisa disampaikan hari ini, mengingat materi sudah disampaikan melalui pokja masing-masing OPD. (guh/zul)

Sumber: