113.143 Keluarga di Kabupaten Tegal Terima BLT Minyak Goreng dan Sembako

113.143 Keluarga di Kabupaten Tegal Terima BLT Minyak Goreng dan Sembako

Pemkab Tegal salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk 113.143 keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Kamis (14/4) sampai dengan Rabu (20/4) ini. 

BLT tersebut diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga miskin dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya untuk pembelian minyak goreng.

Pesan tersebut sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati saat rapat koordinasi lintas sektoral sosialisasi bantu salur BLT di Pendopo Amangkurat, Senin (11/4) lalu.

“Masing-masing KPM akan menerima BLT minyak goreng senilai Rp100 ribu per bulan untuk bulan April, Mei, dan Juni ini yang disalurkan sekaligus Rp300 ribu bersamaan dengan bantuan sembako untuk bulan Mei sebesar Rp200 ribu. Jadi KPM akan menerima bantuan Rp500 ribu,” kata Nurhayati.

Adapun pihaknya mensyaratkan KPM penerima Bantuan Sosial (Bansos) minyak goreng dan sembako ini harus bisa menunjukkan kartu vaksin Covid-19 di loket pertama. 

Jika sudah divaksin, KPM akan melalui tahapan pemeriksaan dokumen seperti KTP dan undangan penerima bansos.

Jika dokumen lengkap dan benar, KPM akan menerima bansos dan menandatangani dokumen serah terima. Bantuan berupa uang tunai ini, lanjut Nurhayati, bisa dibelanjakan di mana saja, tidak terikat harus di tempat tertentu.

Bagi KPM yang belum divaksin, pihaknya juga menggandeng petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal untuk membuka gerai vaksin di lokasi penyaluran BLT. 

Ketentuannya, bagi KPM yang sama sekali belum mendapatkan suntik vaksin dosis pertama, maka akan diarahkan untuk mendapatkan suntik vaksin dosis satu. 

Sedangkan yang sudah vaksin dosis satu akan diarahkan untuk mendapatkan suntik vaksin dosisi 2. Adapun yang sudah mendapat suntik vaksin dosis dua disediakan vaksin dosis ketiga atau booster.

Nurhayati mengungkapkan, syarat vaksinasi pada penyaluran BLT ini diperlukan untuk mempercepat pembentukan kekebalan tubuh di komunitas masyarakat atau herd immunity. 

Selain sejalan dengan program nasional pencegahan dan pengendalian Covid-19, dalam waktu dekat juga akan ada arus mudik dari luar ke Kabupaten Tegal. 

Sehingga untuk mencegah terjadinya risiko penularan Covid-19, Pemkab Tegal memandang perlu memperkuat imun masyarakat.

Sementara itu, Wijrem (75), KPM lansia dari Desa Karanganyar Kecamatan Kedungbanteng saat ditemui pada penyaluran BLT, Senin (18/4) kemarin mengaku tidak keberatan jika harus menambah dosis vaksin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: