Setelah BCA, Giliran Nasabah BNI yang Kehilangan Tabungannya Rp3,5 Miliar di ATM

Setelah BCA, Giliran Nasabah BNI yang Kehilangan Tabungannya Rp3,5 Miliar di ATM

"Kami sudah bertemu menanyakan kepada pihak BNI mengenai kekurangan uang klien kami, tetapi jawaban dari Pimpinan Cabang BNI Samarinda masih tetap mengacu terhadap hasil audit internal dan menunggu putusan pengadilan atas kasus dengan terdakwa Besse Dalla," sebutnya.

Asan bersama kuasa hukumnya juga sudah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim. Laporan kuasa hukum itu dilampiri rekening koran milik Asan per Januari 2016 sampai dengan Desember 2020, sebagai alat buktinya.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke OJK Kaltim, termasuk akan kami kirim juga ke OJK Pusat dan Kementerian BUMN. Selain itu, saat ini kami masih menyiapkan gugatan kepada pihak BNI secara perdata,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Legal BNI Cabang Samarinda Agus Amri mengatakan upaya penggantian kerugian korban masih menanti putusan pengadilan terhadap terdakwa yang juga mantan pegawai bank BUMN itu.

"Sebab, ada sebagian uang yang diterima Dalla dari Asan ternyata setelah disetorkan itu langsung ditarik kembali. Ada juga yang tidak disetorkan ke bank dan digunakan untuk kepentingan pribadi Dalla," tutur Agus.

Dia menjelaskan memang terjadi perbedaan hitungan tentang kerugian antara versi korban Asan dengan uang yang terdata di sistem bank. Sebab, Dalla membuat beberapa rekening untuk menampung uang milik Asan.

"Kami belum tahu, apakah uang itu dimiliki melalui sistem bank atau dimasukkan Dalla sendiri setelah menerima uang dari tangan Asan," ungkapnya melalui sambungan telepon.

Agus menegaskan BNI Cabang Samarinda sejatinya sudah mengganti uang nasabahnya itu. Uang yang diberikan ke korban, kata Agus, sesuai dengan data yang tercatat di sistem mereka dalam bentuk tabungan deposito.

"Maka reversal atau pengembalian uang dilakukan melalui tabungan depsito biar aman, seperti permintaan Haji Asan," katanya.

Pihak BNI Cabang Samarinda juga dipastikan tidak pernah melakukan intervensi kepada Asan. Sebagai lembaga keuangan, pihaknya mengedepankan asas kehati-hatian dalam menentukan sebuah kebijakan.

"Kami enggak ada beri tekanan. Tiap hari kami juga berkomunikasi. Auditing juga dilakukan sama-sama," kata Agus mengakhiri pembicaraan via telepon. (jpnn/zul)

Sumber: