KPU Brebes Minta Kepastian Anggaran Pilkada 2024

KPU Brebes Minta Kepastian Anggaran Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes meminta kepastian anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan datang. 

Pasalnya tahapan Pilkada 2024 dipastikan digelar mulai November 2023, karena Pilkada Serentak digelar 27 November 2024. 

Ketua KPU Brebes M. Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan RAB Pilkada 2024 sejak awal 2020 yang lalu. 

Namun hingga kini belum ada pembahasan bersama terkait TAPD untuk mengalokasikan anggaran Pilkada pada tahun 2023 maupun 2024. 

"Beberapa waktu lalu kita sudah ajukan RAB terbaru, sesuai dengan instruksi KPU. Namun belum dibahas, barus sebatas koordinasi saja dengan Badan Kesbangpol,” ungkap Riza dalam keterangan persnya usai Musrebangkab tahun 2023 secara daring, Kamis (31/3). 

Dijelaskannya, dari 35 kabupaten atau kota di Jawa Tengah sudah dibahas dengan pemda masing-masing, hanya Kabupaten Brebes yang belum dibahas. Mengingat anggaran yang ajukan KPU Kabupaten Brebes itu cukup besar, yakni sekitar Rp148 miliar. 

"Besarnya anggaran itu karena ada penambahan jumlah TPS, di mana masing-masing TPS ada 400 pemilih. Kemudian usulan kenaikan honor badan adhoc, dan ada anggaran penanganan Covid-19," ungkapnya. 

Lebih lanjut, dia menambahkan, anggaran pilkada merupakan urusan wajib bagi pemerintah daerah masing-masing. Karenanya dalam kesempatan musrenbang itu, pihaknya mengingatkan agar Pemkab Brebes segera menganggarkan anggaran Pilkada Serentak 2024 dalam tahun anggaran 2023. 

“Kita diminta KPU Provinsi untuk mengajukan anggaran ke pemkab secara lengkap, karena kepastian sharing anggaran antara provinsi dengan kabupaten/kota belum ada,” jelasnya. 

Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon genggamnya, Kepala Dinas Baperlitbangda Kabupaten Brebes Apriyanto memastikan jika jajaran Pemkab Brebes tetap menganggarkan untuk Pilkada Serentak 2024 mendatang. 

Hanya saja, hingga kini pihaknya masih menunggu finalisasi kewenangan dalam penganggaran Pilkada Serentak. 

"Karena pilkada serentak 2024 mendatang, selain Pilpres, Pibub dan Pileg juga ada Pilgub Jateng. Sampai saat ini masih dibahas terkait kewenangan penganggarannya apakah dari provinsi atau kita. Pada prinsipnya pemda siap menganggarkan karena memang itu kewajiban secara konstitusi. Jadi kita masih menunggu finalisasi itu semua," ungkapnya kepada wartawan. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: