Dituding Terkait Jaringan Teroris, Fadli Zon Tempuh Jalur Hukum, Eko Kuntadhi Cuit Begini

Dituding Terkait Jaringan Teroris, Fadli Zon Tempuh Jalur Hukum, Eko Kuntadhi Cuit Begini

Dituding terkait dengan jaringan terorisme, Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menegaskan akan menempuh jalur hukum.

Hal itu dilakukan setelah Fadli Zon dikait-kaitkan dengan terduga teroris Angga Dimas Pershada. 

Fadli Zon menegaskan dirinya mengikuti sejumlah pemberitaan yang muncul setelah Eko Kuntadhi memposting foto dan narasi di akun Twitter @_ekokuntadhi. 

"Saya mengikuti beberapa berita, yang dimulai dari cuitan seorang buzzer, yang isinya mengaitkan seolah-olah saya punya kaitan dengan seorang terduga teroris yang baru saja ditangkap Densus 88, hanya karena sebuah foto lama tahun 2015. Atas fitnah tersebut, saya ingin memberikan klarifikasi," ujar Fadli Zon. 

Fadli Zon mengaku sangat dirugikan dengan cuitan Eko Kuntadhi di media sosial Twitter. 

Upaya hukum itu saat ini sedang dikaji oleh Fadli Zon dan tim hukumnya. 

"Saya telah mengkaji dengan tim hukum untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan," kata Fadli Zon melalui chanel YouTube Fadli Zon Official seperti dilihat pada Kamis (17/3).

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, klarifikasi itu dibuat untuk menepis fitnah sejumlah orang yang secara insiatif berusaha memutarbalikan dukungannya terhadap aksi kemanusiaan yang seolah adalah bentuk dukungan terhadap terorisme.

Dalam postingan yang dilihat FIN pada Kamis (17/3), Eko Kuntadhi kembali mencuit:

"Ada ngeles, sebelum ditangkap Densus 88 Farid Oqbah juga bertemu Jokowi di istana. Apa salahnya Fadli bertemu Dimas Angga, yg sdh ditangkap Densus 88 juga. Begini. Kita punya UU soal Pendanaan Terorisme. Hukuman maksimal 15 tahun. Bukan UU Ketemu Teroris. Jelas kan? Untuk kasus kejahatan teroris, penanganan kepada anggota Parlemen tidak perlu harus izin Presiden dulu. Sebab terorisme masuk kategori Extra Ordinary Crime.  Jadi ya, Densus 88 gak perlu izin Presiden dulu...," tulis @_ekokuntadhi. 

Seperti diberitakan, Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon protes dirinya dikait-kaitkan dengan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).

Fadli Zon menegaskan hal tersebut sebagai bentuk fitnah keji terhadap dirinya.

Seperti diketahui, HASI yang dipimpin dr Sunardi oleh PBB dan Polri telah ditetapkan sebagai organisasi yang diduga kuat terafiliasi dengan Jamaah Islamiah (JI) dan Al Qaeda. 

Setelah dr Sunardi tertembak mati oleh Densus 88 Antiteror Polri pada 9 Maret 2022 lalu, beredar foto saat Fadli Zon memberikan donasi kepada HASI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: