Pelapor Dugaan Korupsi Dana Desa Cirebon Jadi Tersangka, LPSK Angkat Bicara

Pelapor Dugaan Korupsi Dana Desa Cirebon Jadi Tersangka, LPSK Angkat Bicara

Menurut dia, hal itu sebagaimana diamanatkan Pasal 10 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 13 Tahun Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 bahkan disebutkan masyarakat yang memberikan informasi kepada penegak hukum mengenai dugaan korupsi akan mendapatkan penghargaan dalam bentuk piagam. (Rtc/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: