Curi Uang Ibunya Rp20,5 Juta, sang Anak Bebas Setelah Ditahan Dua Bulan dengan Restorative Justice

Curi Uang Ibunya Rp20,5 Juta, sang Anak Bebas Setelah Ditahan Dua Bulan dengan Restorative Justice

Jika angka itu dikalkulasi, penyelesaian restorative justice ketemu rata-rata, setiap satu jam dua puluh menit, Polri membebaskan tersangka, sepanjang tahun 2021.

Target restorative justice tahun 2022, menurut Kapolri, sekitar 22.500 perkara. Atau hampir dua kali daripada capaian di tahun 2021.

Atau, rata-rata setiap empat puluh menit, seorang tersangka (atas nama restorative justice) dibebaskan, sepanjang tahun 2022. Di saat kita tidur pun, para tersangka dibebaskan, setiap empat puluh menit.

Bisa dibayangkan, berapa biaya yang dihemat negara, yang mestinya untuk membiayai tahanan dan narapidana. Selain dari kapasitas penjara yang kini sudah berjejal, itu. (rmol/zul)

Sumber: