2022, Disdukcapil Kabupaten Tegal Pastikan Jumlah Blanko KTP Masih Aman
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal memastikan jumlah ketersediaan blanko KTP elektronik di Kabupaten Tegal masih aman. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tegal Sodik saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/1).
Sodik mengungkapkan, sejak tanggal 17 Januari 2022, pihaknya tidak lagi memberikan jatah blanko ke Rumah Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengarahkan masyarakat agar terbiasa memanfaatkan layanan daring pada laman disdukcapil.tegalkab.go.id.
“Untuk warga yang belum terbiasa atau belum bisa memakai fitur daring ini, petugas kami di Rumah Paten kecamatan siap membantu membimbing dan mengarahkan. Warga pun juga bisa melihat ketersediaan jumlah blanko KTP-el di Kabupaten Tegal dengan mengeceknya di laman adminduk.jatengprov.go.id,” kata Sodik.
Ditanya soal kerusakan printer KTP elektronik di sejumlah Rumah Paten kecamatan, Sodik membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan kerusakan pada mesin pencetak tersebut wajar terjadi karena faktor usia penggunaannya yang sudah lebih dari lima tahun.
“Memang mesin printer ini perlu perbaikan dan mudah-mudahan segera ada solusinya,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Sodik, Rumah Paten masih tetap memberikan pelayanan reguler seperti pengurusan kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) melalui sistem informasi registrasi penduduk (SIReP) serta dokumen kependudukan lainnya.
Sodik menambahkan pemanfaatan sistem Warung Dukcapil Desa (Waduk Desa) juga masih berjalan baik sampai saat ini. Keberadaan Waduk Desa ini menurutnya sangat membantu mengurangi beban di Disdukcapil yang setiap harinya melayani ratusan hingga ribuan data administrasi kependudukan, baik pembuatan baru maupun perubahan data.
“Kekurangan dari pengaplikasian Waduk Desa oleh pemerintah desa ini adalah keterbatasan sumber daya manusia yang masih terbatas. Jadi memang belum bisa dijalankan secara maksimal, atau baru 50 persen saja,” jelasnya.
Selain itu, terkait implementasi program Lahir Olih Akta Kelahiran karo KK plus KIA (LOAKK Plus) juga masih berjalan. Meski demikian, ia tidak menampik jika layanan LOAKK Plus pada sejumlah fasilitas layanan kesehatan ini belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Kabupaten Tegal.
“Tahun lalu, program LOAKK Plus ini memang hanya bisa diaplikasikan hanya di beberapa Puskesmas saja. Tapi tahun ini kita targetkan program tersebut sudah bisa berjalan di semua Puskesmas dan beberapa klinik kesehatan yang bekerjasama dengan Pemkab Tegal, termasuk satu klinik yang ada di Kota Tegal karena memang kebanyakan pasiennya warga Kabupaten Tegal,” katanya. (*/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: