Cegah Omicron, PPKM Jawa-bali Diperpanjang sampai 31 Januari Mendatang

Cegah Omicron, PPKM Jawa-bali Diperpanjang sampai 31 Januari Mendatang

Secara keseluruhan, Luhut menyampaikan bahwa pandemi di tanah air masih dalam kondisi terkendali. Hal ini terlihat dari jumlah kasus konfirmasi dan kasus aktif yang masih jauh lebih rendah jika dibandingkan saat puncak varian Delta tahun lalu.

"Pemerintah tetap dalam kendali penuh menghadapi varian Omicron ini. Peningkatan kasus relatif terkendali, jumlah kasus konfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah lebih dari 90 persen jika dibandingkan dengan kasus puncak Delta,” ujarnya.

Namun Luhut mengingatkan bahwa kasus Covid-19 diprediksi masih akan mengalami peningkatan akibat varian Omicron. Hal ini mengacu pada proyeksi yang dibuat Pemerintah berdasarkan trayektori Afrika Selatan.

"Dengan berbagai perkembangan tersebut kami mengimbau masyarakat juga untuk lebih waspada. Protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan PeduliLindungi ketika beraktivitas di tempat umum,” tandasnya. (faz/rm/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: