Dalam Islam Sesajen Tidak Dibenarkan, Buya Yahya: Roh Orang Meninggal Tidak Terikat dengan Materi
Tradisi memberikan makanan ke arwah orang yang telah meninggal, atau yang disebut sesajen tidak dibenarkan dalam Islam. Hal itu ditegaskan ulama aswaja, Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya.
Penegasan itu disampaikan Buya Yahya menjawab pertanyaan salah seorang jamaahnya yang menanyakan tentang tradisi di beberapa perkampungan. Menurut jamaahnya itu hingga saat ini masih ada yang menyediakan makanan untuk orang yang telah meninggal.
Dijelaskannya, pada hari-hari tertentu arwah orang yang telah meninggal diyakini akan berkunjung ke rumah. Sehingga keluarga orang yang telah meninggal itu pun menyiapkan beragam makanan kesukaannya saat masih hidup.
Menurut Buya Yahya, tradisi itu tidak dibenarkan. Sebab arwah orang yang telah meninggal sudah berbeda alam dengan orang yang masih hidup.
"Arwahnya orang beriman, orang saleh yang baik, di alam barzah mendapat kenikmatan-kenikmatan surga. Dia nggek perlu lagi jalan-jalan ambil nasi," ujar Buya Yahya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini mengatakan, arwah orang yang meninggal sudah berbeda dengan kehidupan di dunia.
"Bagi (arwah) yang kafir yang ngga punya iman dan sebagainya, dia disiksa di alam barzah, ngga sempat jalan-jalan," kata Buya Yahya sebagaimana yang dikutip radartegal.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (12/1).
Dia mengatakan keyakinan sesajen untuk arwah leluhur dan sebagainya adalah keyakinan yang tidak benar. "Ini keyaknian yang ngga benar. Dikasih nasi, dimakan sama kucing. Ngga boleh keyakinan-keyakinan seperti itu," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa roh orang yang telah meninggal itu tidak terikat lagi dengan materi di dunia. Dengan kebutuhan di dunia. Sebab alamnya sudah berbeda.
"Rohnya orang yang meninggal itu tidak terikat dengan materi, karena alamnya, alam beda. Namanya alam barzah," katanya.
"Jadi itu keyakinan ngga ada, kalau memang punya makanan bawa ke masjid, kasih makan orang di masjid, nanti pahalanya nyampe," sambungnya. (dal/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: