Sudah Divaksin Sinovac, Jamaah Umrah Tetap Wajib Karantina Tiga Hari Setibanya di Arab Saudi

Sudah Divaksin Sinovac, Jamaah Umrah Tetap Wajib Karantina Tiga Hari Setibanya di Arab Saudi

Arab Saudi menyatakan jamaah calon umrah dari Indonesia yang sudah divaksin Sinovac dosis lengkap, wajib dikarantina tiga hari setibanya di Tanah Suci.

"Bagi jamaah umrah yang telah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui WHO, diberlakukan karantina selama tiga hari," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (30/11).

Dia mengatakan Arab Saudi hingga saat ini hanya mengakui empat jenis vaksin. Yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Jhonson and Johnson. Jamaah umrah yang telah mendapat suntikan dari empat vaksin tersebut, boleh melangsungkan ibadah tanpa harus karantina terlebih dahulu.

Sementara bagi vaksin yang tidak masuk pengakuan Saudi, tetapi sudah diakui WHO, wajib melakukan karantina tiga hari. Jamaah asal Indonesia mayoritas mendapat suntikan vaksin Sinovac. Karena itu, wajib menjalani karantina.

"Bagi jamaah umrah yang datang dari luar dengan menggunakan visa umrah dan telah disuntik vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap, dibolehkan untuk langsung melaksanakan umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina," paparnya.

Arab Saudi, lanjut Yaqut, memperbolehkan jamaah yang mendapat vaksin Sinovac tanpa melewati proses karantina. Tetapi, dengan catatan telah mendapat vaksin penguat alias booster dari empat vaksin yang diakui.

"Kecuali di-booster dengan satu di antara empat vaksin yang diakui dan itu 14 hari efikasinya. Jadi selama 14 hari sebelum berangkat harus sudah divaksinasi dengan booster yang satu di antara empat vaksin itu," urai Yaqut.

Sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia. Ini terhitung mulai 1 Desember 2021. Sehingga warga Indonesia, bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.

Meski begitu, bukan berarti keberangkatan jamaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan. Antara lain terkait pendataan jamaah, paket layanan dan pengurusan visa. (rh/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: