Enam Video Pelajar Berjilbab Asyik Bermesraan Bikin Heboh Warga Tasikmalaya

Enam Video Pelajar Berjilbab Asyik Bermesraan Bikin Heboh Warga Tasikmalaya

Beberapa video yang menampilkan aksi tak senonoh beredar kembali di Kabupaten Tasikmalaya baru-baru ini. Diketahui pasangan yang bermesraan pada video tersebut masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dari informasi yang dihimpun Radar, sedikitnya ada tiga video yang beredar. Masing-masing video berdurasi pendek, tidak sampai 1 menit.

Salah satu video hanya menampilkan seorang remaja perempuan berjilbab yang sedang dipangku teman prianya. Pemeran perempuan mengenakan pakaian olahraga sementara teman prianya berseragam pramuka.

Dalam video lain, pasangan yang sama dengan lokasi yang sama melakukan aksi yang lebih tidak senonoh. Keduanya terbaring di kursi sambil memperlihatkan adegan berciuman.

Adegan dalam video tersebut tampaknya direkam oleh teman dari sejoli mengingat posisi kamera tidak diam. Lokasinya tampak seperti ruang tamu sebuah rumah di mana terdapat kursi dan meja.

Tidak terdengar ada percakapan karena video tersebut berlatar musik ala tiktok. Namun dari informasi yang beredar, pasangan tersebut merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Tasikmalaya Ato Rinanto membenarkannya. Informasi tersebut mulai ramai beredar awal pekan ini. “Selasa (23/11) sudah ramai menyebar, semuanya enam video,” ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya (jaringan berita radartegal.com), akhir pekan lalu.

Hasil penelusuran KPAID, keenam video tersebut menampilkan hal tidak senonoh yang dilakukan oleh tiga pasangan berbeda. Mereka diketahui memang berasal dari salah satu Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

“Masih satu kecamatan beda-beda desanya,” ucapnya.

Menindaklanjuti hal ini, KPAID langsung melakukan pendalaman dan berkomunikasi dengan pihak keluarga. Kondisi para remaja itu masih cukup syok setelah video mereka beredar.

“Kita sudah lakukan pendekatan ke keluarga dan akan melakukan pendampingan psikologis,” ujarnya.

KPAID juga sudah melakukan melakukan pertemuan terbatas bersama unsur Muspika. Ato berpendapat bahwa dalam hal ini anak harus tetap mendapat perlindungan.

“Kondisi anak tetap harus jadi prioritas,” ucapnya.

Sementara ini, belum diketahui apa yang menjadi motif perekaman serta penyebaran video tersebut. Kasus beredarnya video tak senonoh bukan pertama kalinya terjadi di Kabupaten Tasikmalaya sejak tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: