Jenderal Andika Diterpa Isu Perpanjangan Masa Jabatan, Dasco Bilang Begini
Isu rencana perpanjangan masa bakti Jendral Andika Perkasa mencuat. Hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.
Apabila masa jabatan itu diperpanjang dengan melihat urgensi yang ada, menurut Dasco ada dua alternatif.
Pertama adalah memperpanjang masa jabatan khusus untuk Andika sendiri. Kemudian alternatif selanjutnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden untuk memperpanjang seluruh perwira tinggi masa kerjanya.
Menurut dia, hal tersebut sudah direncanakan tetapi belum dilaksanakan pemerintah.
“Nah, khusus perpanjangan jabatan panglima, ya alternatif ada dua, bisa dengan revisi UU atau nanti dikeluarkan perppu oleh Presiden,” ungkap Dasco di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (9/11).
Ketua Harian Partai Gerindra ini mengatakan, untuk mengubah masa jabatan tersebut harus melalui revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Namun itu kita lihat urgensinya, tergantung Pak Presiden yang nanti akan memutuskan perlu atau tidak perlu. Sementara itu, kalau revisi akan kita kaji secara mendalam apakah memang itu diperlukan atau tidak diperlukan,” kata Dasco lagi.
Ditambahkan Dasco, bila revisi UU dilakukan, perlu kajian yang akan memakan waktu lama.
Selain itu, perlu adanya kesepakatan dari seluruh fraksi di DPR.
“Saya pikir itu juga harus ada kesepakatan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apakah itu disepakati atau tidak disepakati. Sementara itu, yang saat ini saya baru dengar adalah baru wacana yang disampaikan,” tandasnya dikutip dari Fajar. (MG Aulia Syahramadhan/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: