Banyak Dikritik, PCR untuk Pelaku Perjalanan Kini Berlaku 3x24 Jam

Banyak Dikritik, PCR untuk Pelaku Perjalanan Kini Berlaku 3x24 Jam

Menurut dia, meskipun kondisi COVID-19 di Indonesia sudah dikategorikan pada situasi yang rendah menurut standar WHO, namun pandemi COVID-19 belum selesai.

Oleh karena itu, penerapan disiplin protokol kesehatan tidak boleh kendor dan bahkan terus diperkuat paralel dengan implementasi tracing dan tracking melalui aplikasi PeduliLindungi.

Lebih lanjut, pemberlakuan tes PCR terhadap pengguna pesawat terbang akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi COVID-19. (khf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: