Banyak Pasar yang Kurang Layak, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Bilang Begini

Banyak Pasar yang Kurang Layak, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Bilang Begini

Apalagi Perpres No 79 Tahun 2019, akan berlaku hingga tahun 2024. Sehingga jika perencanaan ini tidak segera dipenuhi maka anggaran yang disiapkan pemerintah pusat akan hilang. 

Dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perekonomian sempat menegur kesiapan Pemkab Brebes terkait revitalisasi pasar tersebut. 

”Sayangnya anggaran dari APBD untuk perencanaan revitalisasi Pasar Induk hanya ada Rp300 juta dari kebutuhan yang ada sekitar Rp1,3 miliar. Sebenarnya ini peluang, tapi kalau dokumen perencanaan belum lengkap sampai 2024 mendatang dipastikan gagal dibangun," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: