Banyak Pasar yang Kurang Layak, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Bilang Begini

Banyak Pasar yang Kurang Layak, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Bilang Begini

Di Kabupaten Brebes, 60 persen pasar tradisional saat ini kondisinya kurang layak. Dari 26 padar tradisional, hanya 40 persen yang kondisinya yang layak. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Brebes M. Rizki Ubaidilah.

Rizki menyebutkan, jika terkait revitalisasi pasar tradisional, Pemkab Brebes harus memiliki master plan yang jelas. Sehingga, nanti penataan pasar tradisional di Brebes bisa lebih baik lagi. 

"(Pemkab) harus punya master plan yang jelas. Pasalnya, memang kondisi pasar di Brebes banyak yang perlu direvitalisasi agar pasar tradisional bisa layak dan representatif dalam infrastrukturnya," ujarnya. 

Dijelaskannya pula, terkait rencana Pemkab Brebes yang akan menggabungkan Pasar Kodim dan Pasar induk, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan harus memilik konsep yang jelas. Hal ini agar nanti tidak menghamburkan uang APBD. 

"Meski tujuannya baik, namun ada cara yang lebih efektif dan efisien terkait itu," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 60 persen pasar tradisional di Kabupaten Brebes kondisinya sudah tidak layak digunakan untuk aktivitas perdagangan. Dari 26 pasar tradisional di Brebes, hanya ada 40 persen pasar yang kondisinya baik atau layak. 

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag Brebes) Maryono mengatakan, kondisi tidak layak itu dikarenakan selain bangunan yang mulai rusak dan lapuk, drainasenya yang ada di pasar juga tak berfungsi. Sehingga jika turun hujan kondisi pasar tergenangi air dan ada pula sampai banjir. 

"Jadi 60 persen pasar tradisional baik itu di wilayah utara dan selatan kondisinya tidak layak. Jadi, harus direvitalisasi total," ujarnya. 

Dijelaskannya, pihaknya sudah mengejar program revitalisasi pasar sejak 2019 lalu. Namun, rencana tersebut harus menemui banyak tantangan.

Dicontohkannya, keberadaan Pasar Induk Kota Brebes sudah tidak layak ditempati untuk aktivitas bisnis atau perdagangan. Sehingga penataan pasarnya dilakukan dengan revitalisasi. 

"Untuk Pasar Induk sebenarnya kami sudah mengumpulkan dokumen dokumen prasyaratan bangunan untuk revitalisasi. Anggarannya di pemerintah pusat sudah dialokasikan mencapai Rp150 milliar. Tapi kendalanya belum adanya dokumen DED atau perencanaanya," ungkapnya. 

Belum adanya dokumen perencanaan itu, lanjut dia, menghambat rencana revitalisasi Pasar Induk yang terintegrasi dengan Pasar Kodim. 

"Kita sudah usulkan anggaran untuk pembuatan DED-nya. Tapi belum ada realisasi dari pemkab. Sehingga dokumen-dokumen untuk revitalisasi belum bisa diajukan ke pemerintah pusat untuk diverifikasi," jelasnya. 

Ditambahkannya, revitalisasi Pasar Induk dapat membangkitkan perekonomian masyarakat di Kota Brebes. Dengan konsep pasar ditata seperti pasar semi modern, akan menjadi magnet tersendiri untuk warga di kabupaten Brebes. 

Sumber: