Dorong Penguatan Perekonomian, Satgas P2DD Dibentuk, Menko Airlangga: Beranggotakan Pimpinan dari Delapan Keme
“Kondisi perbedaan tingkatan digital ini penting dicermati dan menjadi perhatian bersama. Seluruh daerah otonom perlu terus didorong untuk bisa masuk kategori Maju dan Digital,” kata Menko Airlangga.
Selain perbedaan kapasitas pemerintah daerah berdasarkan Indeks ETPD, Satgas P2DD juga telah mengidentifikasi beberapa persoalan yang menjadi tantangan dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Salah satu indikasinya adalah kontribusi PAD dalam struktur pendapatan APBD yang pada tahun 2019 baru mencapai rata-rata 25 persen. PAD juga masih didominasi oleh pajak daerah sebesar 71 persen, sedangkan retribusi daerah masih sangat rendah 3 persen.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Menko Airlangga menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui TP2DD memiliki peran yang sangat strategis. Selain optimalisasi peran TP2DD, Dokumen Peta Jalan/Roadmap ETPD yang telah disusun dan diluncurkan oleh Provinsi Banten masih perlu diterjemahkan dalam bentuk aksi-aksi nyata.
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga mengapresiasi gubernur, bupati dan wali kota serta kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten beserta jajaran yang telah membentuk TP2DD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dan telah berhasil meluncurkan roadmap ETPD. Semangat dan inisiatif pembentukan TP2DD harus diiringi dengan upaya-upaya konkrwt untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.
“Kita tentunya tidak berharap dokumen roadmap yang telah disusun ini berakhir sebagai salah satu dokumen yang disimpan saja, tetapi juga diharapkan menjadi karya nyata TP2DD se-Provinsi Banten,” pungkas Menko Airlangga. (*/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: