PPKM Masih Level 3, Hajatan di Kabupaten Tegal Tidak Dilarang

PPKM Masih Level 3, Hajatan di Kabupaten Tegal Tidak Dilarang

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tegal masih level 3. Meski begitu, acara hajatan tidak dilarang. 

Hal itu diungkapkan Bupati Tegal Umi Azizah saat menyaksikan deklarasi dan pelantikan pengurus Perias Slawi Ayu Kemayu Kabupaten Tegal, di gedung Palang Merah Indonesia (PMI).

Umi Azizah, Jumat (15/10) mengatakan, untuk penyelenggaraan hajatan memang sudah diperbolehkan. Syaratnya, jumlah tamu terbatas dan wajib protokol kesehatan. Termasuk kegiatan budaya, seni, dan lainnya juga sudah diperbolehkan. 

"Jumlah tamu harus disesuaikan dengan kapasitas ruangan atau lokasi. Selain itu prokes 5M wajib dipatuhi dan jarak satu sama lain harus diperhatikan," katanya.

Dalam kesempatan ini, tambah Umi Azizah, dirinya juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Perias Slawi Ayu Kemayu yang baru dilantik. Dirinya menyambut baik pembentukan wadah organisasi profesi penata rias sebagai bagian dari elemen komunitas yang akan menggerakkan, dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kreatif Kabupaten Tegal, terutama di masa pemulihan pasca pandemi Covid-19. 

Pesannya, jalin kekompakan, hindari sikap saling mendominasi dan perbanyak forum untuk saling berbagi ilmu, pengalaman, juga pengetahuan untuk mengasah dan menumbuhkan daya kreasi anggotanya.

"Karena saya memandang kreativitas inilah yang nantinya akan mendorong inovasi untuk menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi, dan pada saat yang bersamaan akan menguatkan citra atau identitas organisasi ini," tambahnya.

Dewan Pembina Perias Slawi Ayu Kemayu Kabupaten Tegal Rasikin mengaku ke depan berencana akan membuat program jasa make-up atau riasan gratis kepada warga Kabupaten Tegal yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi. 

Syaratnya, yang bersangkutan bisa membuktikan bahwa kondisinya memang tidak mampu bukan malah tipu-tipu. 

"Program itu memang masih rencana, namun jika ada warga yang benar-benar tidak mampu membayar perias, maka kami dari Perias Slawi Ayu Kemayu insya Allah akan memberikan jasa riasan gratis," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Perias Slawi Ayu Kemayu Sutari menambahkan, komposisi kepengurusan tidak hanya dari para pelaku perias, tetapi juga mengakomodir vendor-vendor pendukung acara hajatan sehingga menjadi potensi kekuatan tersendiri.

Ke depan, Kemayu akan mengadakan kegiatan seperti workshop, pagelaran budaya, hunting photo dengan latar belakang tempat wisata yang ada di Kabupaten Tegal.

Dengan rencana kegiatan tersebut, diharapkan Kemayu ikut berperan aktif mempromosikan potensi wisata yang ada dengan memadukan karakteristik khas penganten Tegalan.

"Harapannya, organisasi ini bisa bersinergi dengan Pemkab Tegal," tandasnya. (guh/ima/zul)

Sumber: