Lebihi Target, Rest Area Tol Ditekankan Lebih Berpihak kepada Pelaku UMKM
PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Jasa Raharja (Persero) diminta Komisi VI DPR RI untuk lebih berpihak kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Utamanya di rest area tol.
Hal itu ditekankan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal usai mendapatkan informasi target minimal 30 persen rest area yang tersedia untuk UMKM sudah tercapai. Bahkan, papar Hekal, kini sudah melebihi target mencapai 70 persen.
“Kami ingin tingkatkan adanya keberpihakan dari PT Jasa Marga terhadap UMKM. Dalam hal ini, target pencapaian minimal rest area yang tersedia untuk UMKM sudah tercapai. Hanya saja nantinya lebih ditingkatkan lagi soal kebersihan, hingga jumlah rest area yang sudah cukup atau perlu ditambah,” ujar Hekal saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Karawang, Jawa Barat, Senin (27/9).
Selain peningkatan pelayanan kinerja operasional UMKM, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini juga menekankan agar mitranya juga memperhatikan soal klaim asuransi keselamatan masyarakat. Dalam hal ini sosialisasi diperlukan, supaya informasi dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat.
“Terkait klaim asuransi keselamatan masyarakat, kami mengapresiasi bahwa PT Jasa Raharja selalu on target dalam memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan Program Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan. Sebab kontribusi semua masyarakat menjadi bagian dari tupoksi kerja PT Jasa Raharja. Dalam hal ini, dibutuhkan peningkatan mekanisme prosedur yang jelas dan transparan,” tutur Hekal.
Hekal berharap agar program Corporate Social Responsibility (CSR) Jasa Marga dan Jasa Raharja dapat lebih ditingkatkan. Dia ingin masyarakat turut andil dan berkontribusi dalam sinergi program yang telah direncanakan Komisi VI DPR RI bersama mitra kerjanya.
“Kami berharap agar keterlibatan Jasa Marga dan Jasa Raharja terkait CSR sebagai bagian dari bina lingkungan dan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan, baik UMKM, proteksi kesehatan dan asuransi keselamatan dapat ditingkatkan lagi kedepannya,” tutupnya. (git/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: