Seleksi CASN Pemkab Tegal Digelar, Umi Azizah Akui Formasi Belum Ideal

Seleksi CASN Pemkab Tegal Digelar, Umi Azizah Akui Formasi Belum Ideal

Bupati Tegal Umi Azizah mengakui formasi Calon Apatarur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemkab Tegal tahun ini sebanyak 1.525. Jumlah itu dinilai belum ideal dengan kebutuhan yang ada saat ini. 

Umi Azizah, Jumat (24/9) mengatakan, Pemkab Tegal masih membutuhkan CASN sebanyak 6000 orang. Saat ini, formasinya cuma 1.525. 

Dirinya telah meninjau pelaksanaan tes CASN formasi 2021 asal Kabupaten Tegal, di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Semarang. Tes CASN asal Kabupaten Tegal itu diikuti 3.017 peserta. Mereka saat ini sedang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Menurutnya, dengan masih kurangnya ASN di Pemkab Tegal, pihaknya akan mengajukan kembali formasi CASN tahun depan. 

"Selama menjalani tes SKD supaya tetap tenang. Pilihlah soal yang mudah dulu," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal sekaligus tim teknis pelaksanaan pengadaan CASN formasi tahun 2021, Mujahidin mengatakan, SKD CPNS ini berlangsung dari tanggal 18 September hingga 9 Oktober 2021. 

Dia menyebutkan, formasi penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini sebanyak 1.525 orang. Rinciannya, CPNS sebanyak 382 orang, PPPK non guru 7 orang dan PPPK guru 1.136 orang. 

Adapun untuk pelaksanaan SKD CPNS ini diselenggarakan di sejumlah tempat yaitu Udinus Semarang 2.638 peserta, Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta 142 peserta, Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta 142 peserta, Kanreg II BKN Surabaya 21 peserta, Kanreg III BKN Bandung 56 peserta, UPT BKN Serang di Provinsi Banten 16 peserta dan UPT BKN Lampung 2 peserta.

Ditanya soal syarat mengikuti ujian SKD tahun ini, Mujahidin menjelaskan ada perbedaan pada aturan pelaksanaan dari sebelumnya. 

Selain harus mematuhi protokol kesehatan seperti kewajiban memakai dua masker yaitu medis dan kain, peserta juga harus sudah suntik vaksin Covid-19 minimal dosis satu dan sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. 

"Peserta tes juga wajib membawa surat hasil swab antigen dengan hasil negatif dan surat deklarasi sehat yang dapat diisi dan diunduh di laman resmi BKN," ucapnya.

Dari seluruh peserta tes CPNS ini, lanjut Mujahidin, hanya satu orang yang sedang menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi Covid-19. 

Peserta yang dinyatakan positif Covid-19 bisa melapor ke fasilitas layanan kesehatan setempat agar selanjutnya dari pihak medis melaporkannya ke panitia agar diteruskan ke BKN untuk mendapat penjadwalan ulang. (guh/ima)

Sumber: