Atap Bocor

Atap Bocor

"Semoga PPKM Darurat kali ini efektif," ujar Brahmana. Kalau tidak maka ibarat ngepel lantai di rumah yang atapnya bocor.

Menambah jumlah tempat tidur darurat bisa diadakan. Tapi dapat tenaga medis dari mana?

Selama ini ada tenaga darurat. Para dokter yang lagi melanjutkan kuliah spesialis diperbantukan di garis depan. Di rumah-rumah sakit type A. Yang juga menjadi rumah sakit pendidikan.

Tapi rumah sakit di bawah tipe A tidak akan mendapat bantuan seperti itu

Di RSUD dr Soetomo Surabaya, misalnya, sekarang ini ada sekitar 1.200 calon dokter spesialis berada di garis depan penanganan Covid-19. Demikian juga di rumah sakit seperti dr Sardjito, Yogyakarta.

Mereka itu sekarang ini menjadi tenaga penting. Sekaligus berisiko. Pun masih pula harus membayar uang kuliah –yang mahal itu.

Maka sudah sewajarnya uang kuliah mereka itu dibebaskan. Setidaknya selama Covid-19 ini. "Dulu pernah dibebaskan. Tapi hanya satu semester. Sekarang sudah harus membayar lagi," ujar dr Jagadito, lulusan Universitas Airlangga yang lagi mengambil spesialis jantung di Universitas Gadjah Mada/RSUP dr Sardjito Yogyakarta.

Mereka itu, ujar Jagadito, perlu biaya besar untuk menjaga diri. Agar tidak tertular virus. Mereka harus membeli berbagai vitamin dan obat.

Memang, seperti juga dokter lain, mereka mendapat tunjangan Covid: Rp 12,5 juta/bulan. Tapi mereka juga sudah tidak bisa lagi membuka praktik.

Pernah ada ide agar mahasiswa kedokteran yang belum lulus tes –tapi sudah selesai kuliah– untuk diperbantukan. Jumlahnya sangat besar. Mereka itu menunggu untuk tes ulangan. Hanya saja berisiko. Tes akhir saja belum lulus kok harus menangani pasien.

Walhasil, penataan dan pengadaan tenaga medis tidak kalah penting dari pengadaan fisik rumah sakit darurat. Maka tidak ada jalan lain kecuali menambal kebocoran atapnya. Dan itu sudah di luar kewenangan para dokter dan tenaga medis lainnya.

Saya pun mengamati pelaksanaan PPKM dua hari ini. Di lapangan. Di Surabaya. Seperti tidak banyak gemanya. Bahkan seperti kalah serius dibanding apa pun istilahnya yang dulu itu.

Padahal dari segi kegawatan lebih gawat yang sekarang.

Kelihatannya ada faktor kelelahan.

Memang perlu ''bensin'' besar dalam menggerakkan penegakan kedaruratan di lapangan. Tapi, kelihatannya, juga ada kelelahan di bidang pendanaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: