Jateng Siap Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, Ganjar Dorong 41 OPD Berinovasi

Jateng Siap Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, Ganjar Dorong 41 OPD Berinovasi

Untuk mendorong inovasi yang ada agar lebih terstruktur dengan baik, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). 

“Brida inilah nanti akan mendorong inovasi lebih terstruktur, terlembagakan dengan baik dan target problem solving yang baik,” tutur Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai launching Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah, di kompleks kantornya di Kota Semarang, Senin (7/6).

Ganjar menambahkan, dirinya telah meminta PJ Sekda Jateng Prasetyo Aribowo, untuk mewujudkan pembentukan Brida. Disebutkannya, terkait penyelenggaraan KIPP Jateng, sebanyak 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jateng dituntut berinovasi.

Setidaknya, dari setiap OPD yang di dalamnya terdapat beberapa bagian atau bidang, bisa mengeluarkan satu inovasinya. Tentu itu akan membuat Jateng kaya akan inovasi. 

“Akan mempunyai tabungan inovasi yang banyak,” harap Ganjar.

Sehingga, setiap kali ada lomba inovasi, tinggal dipilih inovasi mana yang paling bagus dan akan diikutkan. Menurutnya, keikutsertaan inovasi juga tidak harus menang. Mengingat yang penting adalah berani mengeluarkan inovasinya. 

“Ikut saja itu sudah bagus. Tradisi inilah yang akan kita dorong, mudah-mudahan bisa berjalan,” ujarnya.

Termasuk pada saat pandemi seperti sekarang, Ganjar berharap OPD hingga tingkat kabupaten dan kota, bisa memanfaatkan momen untuk berinovasi dalam pelayanan publik. Misalnya, ketika publik mengalami kesulitan berdagang, kesulitan sekolah, tidak bisa berjumpa dengan banyak orang, work from home, akan muncul inovasi.

“Teknologi apa yang bisa dipakai, metode apa yang bisa dipakai. Bagaimana kita mengendalikan pandemi,” tutur Ganjar lebih lanjut.

Seperti di Kudus yang saat ini kasus Covid-nya tengah menjadi perhatian. Maka di daerah itu, bisa memunculkan inovasi yang melibatkan tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Atau juga adanya cara atau report mikro zonasi yang sudah dilakukan melalui PPKM. 

“Siapa sih yang harus meng-update? Bagaimana cara meng-update? Teknologinya apa? Itu inovasi semua,” harapnya.

Sementara itu, PJ Sekda Jateng Prasetyo Aribowo menambahkan, daerah memang diwajibkan membentuk Brida sebagaimana nasional membentuk BRIN. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kami godok bersama, perintah dari Pak Gubernur sudah jelas, Brida ini segera dibentuk di daerah,” terangnya di lokasi serupa.

Pihaknya saat ini sedang memetakan, baik strukturnya, kompetensinya, kewenangannya, yang bisa dilaksanakan agar bisa mempercepat pelayanan kepada publik, khususnya di bidang inovasi. Karena sektornya cukup banyak. Ada pertanian, UKM, dan penanggulangan pandemi.

Sumber: