Dapat Jatah Formasi CASN 11.648, Lowongan di Jateng Didominasi PPPK Guru

Dapat Jatah Formasi CASN 11.648, Lowongan di Jateng Didominasi PPPK Guru

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendominasi lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 di Jawa Tengah.

Dari sebanyak 11.648 lowongan yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PPK mendapat alokasi sebanyak 11.347 lowongan. Sedangkan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya 301 lowongan. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah Wisnu Zaroh memaparkan, dari total lowongan CASN 2021, lowongan untuk PPPK tenaga guru paling banyak. 

Total lowongan PPPK untuk guru mencapai 10.819, kemudian tenaga kesehatan PPPK 525 posisi dan PPPK tenaga teknis sejumlah tiga orang. 

"Tahun ini perbandingan cukup jauh sekali, untuk tenaga P3K itu hampir 96 persen. Kalau untuk CPNS itu, tahun ini tersedia 291 (lowongan) untuk tenaga teknis. Sementara untuk tenaga kesehatan 10 (lowongan)," ujarnya, ditemui di Kantor BKD Jateng Jl Stadion Selatan No.1, Kota Semarang, Rabu (2/6). 

Ia mengatakan, perekrutan PPPK yang lebih banyak, sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Di masa depan, harapannya rasio perbandingannya adalah 70 persen untuk PPPK berbanding 30 persen untuk PNS.

Wisnu mengatakan, dalam sistem penerimaan CASN 2021 dilakukan dengan ujian. Hal itu berlaku baik untuk lowongan CPNS ataupun PPPK. Namun, untuk lowongan PPPK tidak ada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Ia menjelaskan, skema perekrutan PPPK langsung menggunakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dan pemberkasan dilakukan online. 

Dijelaskan Wisnu, mereka yang ikut dalam seleksi PPPK adalah mereka para profesional yang telah mempunyai kemampuan kerja sebelumnya. 

"Pemerintah daerah akan merekrut tenaga profesional, dengan demikian untuk bisa memasuki PPPK ini, mereka sudah berpengalaman di bidangnya, bukan yang baru atau fresh graduate. Persyaratannya minimal tiga tahun sudah bekerja di bidangnya dan dibuktikan dengan pernyataan dari pimpinan bersangkutan," terang Wisnu.

Selain itu, kriteria umur PPPK lebih fleksibel, hingga mendekati masa pensiun. Bahkan, untuk posisi PPPK tenaga guru, yang berusia kurang dari 59 tahun pun, masih boleh mendaftar. Perbedaan lain PPPK dengan PNS adalah tidak adanya pengembangan karier, pola karir, tidak ada mutasi, tidak ada promosi dan sistem pensiun yang berbeda.

"Kalau seorang sarjana masuk PNS masuk fungsional jabatan fungsional ahli pertama, kalau PPPK tidak, minimal ahli muda di atasnya (PNS baru). Persyaratan usia tidak memandang usia, bisa dipersyaratkan mendekati usia pensiun bagi jabatan yang dipilih," paparnya. 

Meski demikian, dalam perekrutan PPPK tetap memerhatikan sistem merit. Melihat kualifikasi kinerja, kompetensi dan prinsip keadilan.

Terkait jadwal pendaftaran, hingga kini Wisnu masih menanti keterangan dari kementerian terkait. Ia menyebut jadwal diperkirakan mundur, dari sebelumnya 30 Mei sampai 13 Juni 2021.

Sumber: