KPK Dianggap Abaikan Jokowi, Mardani: Apa Kurang Jelas Arahan dari Presiden?

KPK Dianggap Abaikan Jokowi, Mardani: Apa Kurang Jelas Arahan dari Presiden?

Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilaksanakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih disoal.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan ada upaya pengabaian perintah Presiden oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait polemik alih status pegawai KPK yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Apakah pernyataan presiden kini sudah tidak ada lagi daya dorongnya? apa kurang jelas arahan dari Presiden?” ujar Mardani dalam akun twitter pribadi @mardanialisera dikutip Sabtu (29/5).

Menurut Mardani, pelaksanaan TWK tidak serta merta dijadikan alasan untuk memberhentikan pegawai. Proses ini juga diharapkan tidak merugikan hak-hak pekerja lembaga antikorupsi

Ditambahkan pula, arahan tersebut tidak sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan alih status pegawai tidak boleh merugikan. Sedang kondisi saat ini, dampak kerugian telah dialami pegawai KPK.

“Ada arahan yang jelas diabaikan di sini, Presiden mesti meminta penjelasan kepada KPK, KempanRB dan BKN. Sudah saatnya, Pak @jokowi konkret turun tangan, intervensi bisa dilakukan karena ada PP No. 17 Thn 2020 yang menyebut Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN,” tutur Mardani.

Bilamana sebagian besar penyidik tengah menangangi perkara korupsi ‘kelas kakap’ dan terus berlanjut, maka tak menutup kemungkinan, semua penyidikan kasus dapat dipastikan terhambat.

Mardani melanjutkan hal tersebut tentu akan mengoyak rasa keadilan dan merugikan masyarakat. (khf/zul/fin)

Sumber: