Sekda dan Plt Direktur RSUD Kardinah Tegal Diperiksa Kejagung Empat Jam

Sekda dan Plt Direktur RSUD Kardinah Tegal Diperiksa Kejagung Empat Jam

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Dr. Johardi dan Plt Direktur RSUD Kardinah, dr. Hery Susanto, Selasa (6/5) kemarin, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang.

Pemeriksaan terhadap dua pejabat di lingkungan Pemkot Tegal itu terkait dugaan bagi-bagi fee proyek (gratifikasi) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kardinah yang diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tegal Jasri Umar SH.

Sebelumnya dugaan kasus tersebut dilaporkan Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) ke Kejagung RI, Senin (5/4) lalu. Usai menjalani pemeriksaan sekitar empat jam, Johardi mengatakan, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik Kejagung.

Johardi tak menampik ditanyai dan dimintai keterangan seputar dugaan bagi-bagi fee proyek BLUD RSUD Kardinah yang diduga diterima Jasri Umar. "Saya diperiksa sejak pukul 13.00-17.00 WIB dan dicecar 18 pertanyaan yang diajukan Jaksa Mustamin dari Kejagung," jelasnya.

Selain dugaan penerimaan fee proyek, dia juga diperiksa terkait perkara pribadi Kajari. "Ini klarifikasi. Saya sebagai Sekda memberikan jawaban yang saya tahu kepada penyidik Kejagung. Ini demi asas keadilan." 

Johardi mengaku selain dirinya yang dimintai keterangan, juga Plt Direktur RSUD Kardinah dr Hery Susanto. Dia mengaku tidak tahu menahu soal bagi-bagi fee proyek di BLUD RSUD Kardinah.

"Saya tidak tahu soal itu. Itu urusan BLUD RSUD Kardinah. Sebab kegiatan BLUD adalah kewenangan langsung menajemen yang mengelola," ujarnya.

Termasuk soal informasi adanya rekanan yang diduga memberikan fee proyek kepada Kajari, dia juga mengaku tidak tahu.

Pantauan Radar di lapangan, selain Sekda dan Plt Ditektur RSUD Kardinah, Ketua GNPK Basri Budi Utomo juga diperiksa Tim Kejagung. Namun sayang, pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Hingga pukul 17.39 WIB, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung.

Terpisah, Kajari Kota Tegal Jasri Umar SH saat dihubungi Radar Tegal via telepon beberapa kali tidak mengangkat atau memberikan jawaban terkait pemeriksaan tersebut. (gus/wan/zul)

Sumber: