Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar Disidang Lagi Kasus Penganiayaan Driver Online
Belum selesai menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur karena penganiayaan anak di bawah umur, Habib Bahar kembali berurusan dengan hukum.
Kendati masih mendekam di penjara, dia akan mulai disidang lagi kasus penganiayaan driver online di PN Bandung.
Dikutip dari Pojoksatu, kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terjadi di Bogor pada 2018 lalu.
Kasus ini ini akan mulai disidang lagi mulai hari ini, Selasa (6/4) di PN Bandung. Sidang tersebut akan digelar secara virtual.
Majelis hakim dan penuntut umum akan berada di Pengadilan Negeri Bandung, sedangkan Habib Bahar akan berada di Lapas Gunungsindur, Bogor.
Habib Bahar sendiri saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur atas kasus penganiayaan dua remaja atau anak di bawah umur.
“Hari ini pembacaan dakwaan,” ucap Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Bahar saat dikonfirmasi wartawan.
Aziz Yanuar mengatakan pihaknya sudah siap untuk menghadapi sidang tersebut yang rencananya digelar mulai pukul 11.00 WIB siang ini.
Meskipun harus memantau dari kejauhan lantaran perlu mengikuti juga sidang Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim, Azis Yanuar mengaku pihaknya sudah menyiapkan tim guna mengawal sidang Habib Bahar di PN Bandung.
“Insya Allah kita sudah siap tim di PN Bandung,” katanya.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas kasus penganiayaan terhadap driver online .
Kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seorang pengemudi online bernama Andriansyah pada tahun 2018 ke polisi.
Diduga ada kesalahpahaman antara keduanya saat driver online ini mengantar istri Habib Bahar ke rumahnya di Kota Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: