RDP Ketidakharmonisan Wali Kota Tegal dan Wakilnya Menunggu Jadwal Banmus

RDP Ketidakharmonisan Wali Kota Tegal dan Wakilnya Menunggu Jadwal Banmus

Setelah sempat ditunda, Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait ketidakharmonisan wali kota dan wakilnya bakal digelar dalam waktu dekat. Hal itu menyusul adanya usulan dari fraksi pengusung keduanya saat Pilkada 2018 lalu.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakanm pihaknya menyerahkan jadwal RDP kepada badan musyawarah (banmus). Sebab, itu menjadi kewenangan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu.

"Terkait dengan jadwal kegiatan DPRD, maka menjadi kewenangan banmus untuk menyusunnya," katanya.

Menurut Kusnendro, terkait teknis pemanggilannya juga tergantung hasil rapat banmus. 

"Nanti tergantung kesepakatan badan musyawarah, hasilnya seperti apa?," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Banmus DPRD Kota Tegal Teguh Imam Santoso mengatakan, usulan RDP itu secepatnya akan dibahas agar bisa segera dijadwalkan. Diharapkan bulan depan bisa terselenggara.

"Harapannya bulan depan, karena kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena dapat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Teguh yang merupakan anggota Fraksi Demokrat yang juga mengusung keduanya menegaskan, pihaknya sepakat dengan rencana pemanggilan secara terpisah wali kota dan wakilnya. Sehingga, bisa menggali pertanyaan lebih mendalam dan hasilnya maksimal. (muj/ima)

Sumber: