Diduga Lakukan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Demokrat Versi KLB Polisikan Andi Mallarangeng

Diduga Lakukan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Demokrat Versi KLB Polisikan Andi Mallarangeng

 Andi Mallarangeng selaku sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3), resmi dilaporkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Laporan yang mereka layangkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution membenarkan hal ini.

“Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga presumption of innoncence,” kata Razman di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3).

Saat dikonfirmasi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan, Razman menjawab nanti akan disampaikan setelah dirinya dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Begitu juga dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan.

“Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses,” ujarnya dikutip dari Jawapos.

Razman menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap merugikan pihaknya.

“Tentulah tidak semuanya kita laporkan, untuk apa seperti mereka (PD, Red) dipecati semua,” ucap Razman. (jpg/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: