Peserta KLB Ilegal Disarankan Lapor Polisi Jika Merasa Ditipu Uang Rp5 Juta
Jika memang merasa tertipu hanya menerima Rp5 juta, peserta Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, pada Jumat lalu (5/3), disarankan melapor ke polisi.
Pengakuan para peserta KLB Partai Demokrat ilegal yang dijanjikan mendapatkan Rp100 juta dari mantan napi koruptor Nazaruddin tetapi hanya diberi Rp5 juta, sangat menyedihkan.
"Kita sarankan saja mereka (peserta) yang ikut KLB ilegal kemarin melapor ke polisi jika merasa tertipu. Jangan malu, mereka saja tidak malu merampok Partai Demokrat ini," ujar Kader Partai Demokrat Medan Arief Tampubolon, Selasa (9/3).
Nazaruddin yang menjadi salah satu inisiator KLB abal-abal, kata Arief, harus bertanggungjawab atas janjinya ke peserta. Jangan sampai penilaian terhadap dirinya tidak jauh berbeda dengan Jhoni Allen Marbun (JAM), Marzuki Alie, Moeldoko, dan lainnya.
"Tak terbayangkan jika mereka-mereka itu yang memimpin negeri ini, mau dijadikan apa rakyat Indonesia. Awalnya saja mereka sudah menipu peserta KLB ilegal itu, bagaimana ke depannya?" tegas Arief, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut.
Karena itu, Polri yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan konsep presisi-nya, kata Arief, harus mendorong para peserta KLB ilegal yang merasa tertipu tersebut untuk membuat laporan.
"Konsep Presisi Polri harus diterapkan dalam kasus peserta KLB yang ditipu oleh Nazaruddin dan kawan-kawannya ini. Polri harus hadir dan memberikan rasa keadilan bagi rakyat yang merasa dirugikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," harapnya.
"Imbaulah para peserta KLB yang tertipu itu untuk melapor, agar mereka juga mendapatkan keadilan di republik ini. Bukan oknumnya yang dihukum akan tetapi perbuatannya yang harus diperbaiki," demikian Arief Tampubolon. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: