Kejar-kejaran dengan Warga, Pelaku Curanmor di Kota Tegal Akhirnya Tertangkap

Kejar-kejaran dengan Warga, Pelaku Curanmor di Kota Tegal Akhirnya Tertangkap

Setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan warga di sekitar Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Keturen Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, terduga pelaku pencurian sepeda motor akhirnya tertangkap. Beruntung, massa masih bisa menahan diri sehingga pelaku langsung diserahkan kepada petugas kepolisian setempat. 

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Abdullah Syuaib mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (27/1) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban tengah tertidur di dalam rumah, sementara sepeda motornya terparkir di depan. 

"Mengetahui suasana sepi, pelaku kemudian memanfaatkannya untuk melakukan aksi kejahatannya," katanya. 

Menurut Syuaib, sesaat setelah pelaku berhasil mencuri motor, salah satu saksi kemudian membangunkan korban. Seketika korban terbangun dan langsung melakukan pengejaran sambil berteriak untuk mengundang perhatian warga. 

"Mendengar teriakan korban, sejumlah warga akhirnya ikut mengejar hingga akhirnya pelaku tertangkap," ujarnya. 

Menurut Syuaib, dalam menjalankan aksinya, pelaku yang berinisial AN (33) masuk ke dalam rumah. Selanjutnya pelaku mengambil barang milik korban. 

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (muj/ima)

Sumber: