Sempat Bersembunyi di Hutan Jati, Pencuri Perhiasan di Brebes Dibekuk Polisi
Wiro Pujianto (24) warga Kecamatan Cibinbing Kabupaten Kuningan harus berurusan dengan polisi. Hal itu karena dirinya melakukan tindak pencurian perhiasan di sebuah rumah di Desa Malahayu Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes, Rabu (27/1).
Kapolsek Banjarharjo melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarharjo Aipda Didik Haryanto mengatakan, kejadian tersebut tejadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, pelaku mengendap-endap di rumah korban. Di saat yang bersamaan, ada salah seorang saksi yang melihat pelaku sedang melancarkan aksinya.
"Melihat pelaku yang sedang mengendap-endap masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan memanjatnya, saksi lantas melapor ke pemilik rumah," ujarnya.
Setelah melapor ke pemilik rumah yang kebetulan tidak jauh dengan lokasi kejadian, korban langsung pulang ke rumah dan melihat pelaku ke luar dari kamar. Di saat yang bersamaan, korban berteriak maling.
"Karena aksinya diketahui pemilik rumah, pelaku lantas melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan jati," ucapnya.
Setelah itu, salah seorang saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarharjo. Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Banjarharjo selanjutnya bersama petugas piket Reskrim dan Spk melakukan pencarian pelaku di hutan jati. Hingga pada pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti.
"Beberapa barang bukti seperti perhiasan, uang tunai dan satu obeng yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya sudah kita amankan. Termasuk pelaku juga sudah kita amankan," pungkasnya.(ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: