Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Seorang Warga Tegal Diamankan Polisi Brebes
Seorang warga Kabupaten Tegal harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria yang belum diketahui identitasnya ini karena tidak membawa kartu pengenal harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pencurian bawang merah, Senin (25/1).
Informasi yang dihimpun di lapangan, aksi pencurian bawang merah oleh warga Kabupaten Tegal terjadi di sekitar Desa Tegalgandu Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. Pelaku melancarkan aksinya pada pukul 04.30 WIB, di tempat penjemuran bawang merah milik Mustofa (42) perangkat desa dan Somari (50) petani, di sepanjang jalan desa tersebut.
"Saat melakukan aksi pencurian, pelaku tidak membawa identitas dan kendaraan yang digunakannya juga tidak ada plat nomornya," ujar Danramil 03 Wanasari Kodim 0713 Brebes melalui Babinsa setempat, Serda Toni.
Namun, pelaku mengaku warga Kabupaten Tegal. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa 75 kilogram bawang merah yang dimasukkan ke dalam jok sepeda motor.
Dia menuturkan, dari keterangan salah seorang saksi mata Fatkhulloh (46) mengaku, sebelum aksi tersebut dirinya melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat itu, pelaku sedang mengambil bawang merah sekitar pukul 04.20 WIB.
“Saat aksi itu, ada salah seorang yang melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengambil bawang merah yang akhirnya berteriak minta tolong, hingga pelaku akhirnya ditangkap," terangnya.
"Pelaku mengaku terpaksa mencuri karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," lanjutnya.
Terpisah, Kapolsek Wanasari AKP Mulyono membenarkan terkait kasus pencurian tersebut. Hingga saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Wanasari untuk dimintai keterangan.
"Iya (benar ada kasus pencurian). Saat ini, petugas sedang melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan sejumlah saksi," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: