Abu Bakar Ba'asyir Bebas Hari Ini, Muhammadiyah: Pemerintah Tak Perlu Mencurigainya Berlebihan

Abu Bakar Ba'asyir Bebas Hari Ini, Muhammadiyah: Pemerintah Tak Perlu Mencurigainya Berlebihan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menegaskan tak ada perlakuan khusus pemerintah untuk pembebasan Ba'asyir.

"Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB itu. Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan," katanya.

Menurutnya, pembebasan Ba'asyir secara murni merupakan haknya. Sebab Ba'asyir telah menjalani hukuman di balik jeruji selama 15 tahun.

"Itu hak ABB secara hukum untuk bebas murni, sebab dia telah selesai menjalani hukumannya secara penuh," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar Imam Suyudi mengatakan pembebasan Ba'asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Sebab dia telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," tuturnya.(gw/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: