Abu Bakar Ba'asyir Bebas Hari Ini, Muhammadiyah: Pemerintah Tak Perlu Mencurigainya Berlebihan

Abu Bakar Ba'asyir Bebas Hari Ini, Muhammadiyah: Pemerintah Tak Perlu Mencurigainya Berlebihan

Jumat (8/1) hari ini, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bebas murni. Dia akan menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman 15 tahun di tahanan LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir harusnya tak perlu dikhawatirkan pemerintah. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar pemerintah tak perlu mencurigainya secara berlebihan. Mengingat saat ini usia Abu Bakar Ba'asyir sudah tua dan mungkin akan memimpin sebuah gerakan.

"Setelah berpuluh tahun menjalani hukuman, mendekam di balik jeruji besi, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir kini bebas kembali. Di usia yang senja, sudah bukan masanya melakukan atau memimpin gerakan. Tak perlu curiga & khawatir berlebihan," cuit Mu'ti dalam akun Tweeter resminya, @abe_mukti, dikutip Kamis (7/1).

Mu'ti bahkan mendoakan agar Abu Bakar Ba'asyir tetap sehat setelah keluar dari penjara. "Semoga Ustaz Abu Bakar Baasyir senantiasa sehat wal afiat," tutupnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar pemerintah dalam hal ini aparat keamanan memberikan kebebasan seluas-luasnya pada Ba’asyir.

"Usia beliau sudah sepuh, biarkan dia menikmati kebebasan layaknya warga negara yang emang baru bebas penjara," katanya.

Pemerintah dan polisi tak boleh memberikan perlakukan yang berbesa terhadap mantan narapidana. Pengawasan juga harus dilakukan dengan memperhatikan hak Ba’asyir sebagai warga negara.

"BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) harus memperhatikan aspek kebebasannya juga. Tidak boleh justifikasi," ujar Sahroni.

Bahkan menurutnya, Ba'asyir bisa bermanfaat untuk membantu berjalannya program deredekalisasi di Tanah Air. Untuk itu, tidak ada salahnya pemerintah merangkulnya untuk mendapat masukan darinya terkait upaya deradekalisasi.

"Nggak ada salahnya juga kita jemput bola, kan BNPT juga bisa meminta masukan pada semua pihak terkait langkah ke depannya dari upaya deradekalisasi di tanah air. Karenanya dalam hal ini, BNPT harusnya juga merangkul, tidak hanya mengawasi," katanya.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada pengamanan khusus kepulangan Abu Bakar Ba'asyir ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo.

"Tidak ada, biasa saja. Jadi kita gaktur (penegakan dan pengaturan) saja," katanya.

Dikatakannya pula, pihak keluarga Ba'asyir juga sudah mengeluarkan pengumuman agar tidak ada kerumunan menyambut kepulangan pendiri Ponpes Al-Mukmin itu.

"Karena dari nuwun sewu yang punya hajat atau yang punya rumah dari keluarga sudah membikin maklumat bahwa nanti diimbau untuk tidak datang terkait masyarakat. Jadi itu sudah ada maklumat dari keluarga yang telah diedarkan di media sosial," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: