Bebas dan Akan Kembali ke Ngruki Solo, Abu Bakar Baasyir Tetap Diawasi Intelijen Polisi

Bebas dan Akan Kembali ke Ngruki Solo, Abu Bakar Baasyir Tetap Diawasi Intelijen Polisi

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan bebas murni, Jumat (8/1) nanti. Usai bebas, Abu Bakar dikabarkan akan kembali ke Ngruki.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, menegaskan pembebasan Baasyir sudah sesuai prosedur. Menurutnya, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan. Kini Baasyir masih menjalani masa tahanan di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," kata Suyudi dalam keterangannya, Senin (4/1).

Dalam pembebasan Baasyir, menurut dia, LP Gunung Sindur bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus terorisme, sehingga pengawasan kepada Baasyir bakal tetap dilakukan pihak terkait lain.

"Sudah dikoordinasikan dengan Densus (Detasemen Khusus 88 Polri) terkait dengan pembebasan (Ba'asyir) pada hari Jumat," katanya.

Setelah bebas, Baasyir bakal diawasi oleh sejumlah pihak untuk keamanannya dan ketertiban. Seperti diketahui, Ba'asyir merupakan narapidana kasus tindak pidana terorisme.

"Karena dalam rangka pembebasan napiter (narapidana teroris) ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak-pihak terkait," katanya.

Dikatakannya pula, jelang pembebasannya, tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin itu harus dipastikan sehat. "Saat ini beliau sehat dan segar, saya berharap beliau nanti tanggal delapan (Jumat) sehat dan kembali ke keluarga beliau," katanya.

Selain itu, dia berharap agar semua pihak maupun para santri dari pesantren Baasyir tidak melakukan penjemputan. Sebab pada masa pandemi ini protokol kesehatan perlu ditegakkan guna menghindari penyebaran COVID-19.

Ia mengatakan bahwa penjemputan bakal menimbulkan kerumunan yang dapat merugikan. "Menunggu saja di rumah masing-masing karena beliau akan diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi Densus 88," ungkapnya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan jika Abu Bakar Baasyir tetap mendapat pengawasan meskipun dinyatakan bebas murni.

"Sebenarnya bukan khusus (mengawasi Abu Bakar) jadi sifatnya tiap orang (terpidana) akan dilakukan pemantauan jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," katanya.

Dijelaskannya, setiap orang yang menyandang status terpidana, pastinya pihaknya akan melakukan pengawasan.

"Kami kan ada jajaran intelijen terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun, kami punya mengamankan seseorang pergerakannya akan selalu kami awasi," ujarnya.

Sumber: