Ini Tujuh Alasan Pemerintah Tegaskan Pembubaran dan Pelarangan FPI

Ini Tujuh Alasan Pemerintah Tegaskan Pembubaran dan Pelarangan FPI

Tak heran bila sejumlah aparat Brimob kemudian mendatangi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Para anggota Brimob tersebut untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas di tempat tersebut.

Dalam penyisiran tersebut, polisi juga memastikan semua atribut FPI tidak ada lagi, baik banner, spanduk maupun pamflet. Terhadap atribut yang masing terpasang, polisi memberikan pilihan kepada anggota FPI untuk menurunkan atau diturunkan petugas.

"Penertiban ini untuk memastikan bahwa di sekretariat ini tidak ada kegiatan apa pun lagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan kedatangan aparat kepolisian untuk memastikan tidak ada konferensi pers (konpres) yang akan dilakukan FPI. Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) menteri, semua aktivitas organisasi bentukan Habib Rizieq Shihab itu dilarang.

“Tidak boleh (konpres) karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi. Artinya, tidak boleh,” kata dia.

Selain itu, Kombes Heru juga meminta anggota FPI yang berada di lokasi untuk mencopot semua atribut yang ada di markas. Dia melarang adanya bendera dan spanduk yang menunjukkan lambang FPI. (riz/gw/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: