Waspadai Spekulan Vaksin Covid-19

Waspadai Spekulan Vaksin Covid-19

Pemerintah diminta untuk mewaspadai munculnya spekulan vaksin COVID-19. Munculnya spekulan seiring rencana Bio Farma akan membuka pre order vaksin Sinovac.

Pemerintah diminta hati-hati dan tyidak memberi ruang bagi spekulan untuk membeli vaksin COVID-19. Potensi jual beli vaksin secara mandiri berpotensi memunculkan spekulan yang berujung dirugikannya masyarakat.

"Satgas COVID-19 dan PT Bio Farma harus meningkatkan intensitas sosialisasi informasi tentang rencana ketersediaan vaksin, jadwal vaksinasi, harga vaksin, dan tata cara pembelian vaksin corona jalur mandiri," katanya, Selasa (15/12).

Dia menilai inisiatif membuka pemesanan atau "pre order" vaksin COVID-19 jalur mandiri saat ini merupakan hal yang terlalu terburu-buru. Terlebih kepastian ketersediaan vaksin untuk dalam negeri belum dapat ditetapkan.

Selain itu, harga vaksin juga belum ditetapkan pemerintah. Bahkan pola distribusi vaksin dan metode jual belinya juga masih dalam tahap rencana.

"Karena segala sesuatu tentang vaksin COVID-19 dan vaksinasi masih dalam tahap perencanaan dan pembahasan, siapa pun hendaknya tidak berspekulasi untuk menghindari kerugian masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, Bio Farma memang berencana menerapkan metode pembelian dengan pemesanan lebih dahulu atau "pre-order". Namun, dia mengatakan, hingga saat ini Bio Farma belum melayani "pre order" vaksin COVID-19 jalur mandiri untuk keperluan apapun termasuk keperluan fasilitas kesehatan maupun kebutuhan perorangan.

"Jumlah produk jadi vaksin COVID-19 yang tersedia saat ini hanya 1,2 juta dosis, pemanfaatannya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Rencananya akan ada bahan baku vaksin COVID-19 untuk pembuatan 45 juta dosis pada Januari 2021, namun prioritas pemanfaatannya pun belum ditetapkan pemerintah," katanya.

Dia juga mengingatkan faktor yang tak boleh diabaikan adalah tentang izin penggunaan vaksin. Sebab sebelum digunakan harus mendapatkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA).

Selain itu, untuk kebutuhan jalur mandiri, vaksinnya memang belum ada karena ketentuan persyaratannya cukup ketat, masyarakat harus berhati-hati dan menunggu informasi resmi dari pemerintah.

Untuk itu, anggota Komisi VI DPR Mahfudz Abdurrahman meminta agar pemerintah segera memastikan harga vaksin. Dan juga tidak menyerahkan harga vaksin ke mekanisme pasar. Ini untuk mencegah terjadinya praktik pemburu rente dalam penyediaan vaksin.

"Pemerintah harus hadir dalam mengatur harga vaksin COVID-19 dan tidak menyerahkan kepada mekanisme pasar, agar harga vaksin COVID-19 yang diberlakukan tidak membebani masyarakat," ujarnya.

Pemerintah harus mencegah terjadinya praktik pemburu rente dalam penyediaan vaksin. Terlebih, jumlah target pengguna vaksin yang tidak ditanggung pemerintah sangat besar.

Selain itu, pemerintah juga harsu memastikan vaksin yang akan disuntikkan ke masyarakat harus aman dan halal, serta tidak memberatkan masyarakat yang sedang terpuruk akibat pandemi yang berkepanjangan.

Sumber: