Waspadai Spekulan Vaksin Covid-19

Waspadai Spekulan Vaksin Covid-19

"Pemerintah juga harus memiliki koordinasi yang baik antar Kementerian teknis. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dalam penyediaan vaksin COVID-19 yang dapat memenuhi kebutuhan 107 juta masyarakat," ucapnya.

Sementara Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto memastikan pihaknya belum melaksanakan sistem pelayanan pre order untuk vaksin COVID-19. Sebab pemerintah masih menyelesaikan skema pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 baik untuk program pemerintah maupun mandiri.

"Saat ini, Bio Farma masih mengembangkan sistem yang akan digunakan untuk pemesanan Pre-Order vaksinasi COVID-19 khususnya untuk jalur mandiri, dan hingga saat ini, belum ada ketentuan maupun pengaturan teknis dari pemerintah terkait hal tersebut, dan yang terpenting adalah, pelaksanaan vaksinasinya sendiri, tetap menunggu izin penggunaan dari Badan POM," katanya.

Untuk penyediaan Vaksin dalam program vaksinasi di rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya, masih dilakukan proses pendaftaran dan verifikasi. Sedangkan untuk jalur mandiri, melalui asosiasi-asosiasi resmi.

Sedangkan juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan hingga saat ini pemerintah masih menunggu Emergency Use Authorization (EUA) atau izin sementara dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk vaksin Sinovac.

"Masih menunggu persetujuan EUA dari BPOM dan sertifikasi kehalalan dari MUI," katanya.

Izin EUA dibutuhkan untuk mengetahui keamanan penggunaan serta kehalalan dari vaksin produksi China tersebut.

Diterangkannya izin EUA dari BPOM sebenarnya bisa berjalan secara paralel dengan sertifikasi halal yang akan dikeluarkan oleh MUI.

"Jadi ini sedang dikerjakan oleh BPOM dan MUI," ungkapnya.

Apabila izin EUA dan sertifikasi halal dari BPOM dan MUI sudah keluar, maka vaksinasi pada masyarakat segera dilakukan. Untuk memperlancar proses vaksinasi, pemerintah telah menyiapkan sebanyak 29 ribu vaksinator (pemberi vaksinasi) yang tersebar di sejumlah layanan kesehatan.

Vaksinator tersebar di 10.400 puskesmas, 2000 rumah sakit dan 49 kantor kesehatan pelabuhan di berbagai wilayah Tanah Air.

Secara umum terdapat beberapa alasan pemilihan vaksin Sinovac yang akan disuntikkan pada masyarakat. Pertama, aman, bermutu dan memiliki efikasi tinggi.

Tidak hanya itu, sebelum memutuskan vaksin yang akan dipakai, pemerintah juga melakukan kajian dan masukan dari para ahli terutama penasehat imunisasi nasional atau Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Ini yang kemudian mengkaji berdasarkan literatur dan informasi-informasi yang tentunya saintifik dan Sinovac masuk dalam kriteria tersebut," katanya.

Slain itu, dia juga mengatakan hingga saat ini pemerintah belum menetapkan harga vaksin COVID-19. Sehingga masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: