Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Penuh, 206 Dokter dan 136 Perawat Gugur

Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Penuh, 206 Dokter dan 136 Perawat Gugur

Kasus COVID-19 dalam tiga pekan terakhir sangat tinggi. Dampaknya rumah sakit (RS) rujukan di Ibu Kota Jakarta dan beberapa daerah penuh dan tak bisa menampung pasien.

Solusi untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah dengan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secarat ketat. Hal ini diungkapkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta, Slamet Budiarto.

Dijelaskannya, selain RS rujukan COVID-19 penuh, jumlah tenaga medis juga makin berkurang dengan banyaknya yang gugur. Jumlah pasien tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis. Jadi lonjakan kasus COVID-19 dikhawatirkan merugikan tenaga medis apabila PSBB tidak diperketat.

"Sekarang kan pasien full semua di RS rujukan, jadi kalau ini berlangsung lama, capek tenaga medis," katanya dalam keterangannya, Minggu (6/12).

Dikatakannya, PSBB diperketat dinilai mampu menurunkan tingkat infeksi COVID-19 yang berpengaruh terhadap kerja tenaga medis.

"Apalagi kalau misal tenaga medis ketularan kan harus off, harus karantina. PSBB diperketat lagi, ini efektif menurunkan infeksi," ucap Slamet.

Sementara, anggota Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI, Eka Mulyana mengatakan hingga saat ini sebanyak 342 petugas medis gugur dalam tugas akibat terinfeksi COVID-19. Dia merinci, sebanyak 192 dokter, 14 dokter gigi, dan 136 perawat telah gugur.(lihat grafis)

“Hingga 5 Desember 2020, sebanyak 342 petugas medis meninggal dunia,” ujarnya.

Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 101 dokter umum (empat guru besar), dan 89 dokter spesialis (tujuh guru besar), serta dua residen yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI wilayah (provinsi) dan 85 IDI cabang (Kota/Kabupaten).

Untuk itu dia meminta agar masyarakat tertib menjalankan protokol kesehatan. Sebab COVID-19 bukanlah hoaks atau hasil konspirasi. COVID-19 adalah nyata dan telah memakan nyawa banyak orang dalam waktu yang cepat.

"Kami berharap jangan mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut. Tingginya lonjakan pasien Covid-19 serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M),” jelas dia.

Ditambahkan Anggota Tim Pedoman dan Protokol Tim Mitigasi PB IDI Weny Rinawati para tenaga medis juga diingatkan tidak menurunkan kualitas APD yang dikenakan.

"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan risiko tempat melakukan pelayanan. Kami juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan," ujar Weny.

Sementara itu bagi para tenaga kesehatan yang berpraktek secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien.

Sumber: