Dikukuhkan Jumadi, Relawan Adminduk Bakal Diberdayakan Hingga Kelurahan
Pasca dikukuhkan Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi pada Senin (30/11) siang, relawan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bakal diberdayakan hingga tingkat kelurahan. Nantinya, mereka akan menjadi agen-agen informasi di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal Basuki mengatakan, relawan Adminduk itu merupakan wujud peran serta masyarakat. Sekaligus mitra kerja disdukcapil yang telah mendapatkan rekomendasi dari lurah sebagai wakil dari kelompok masyarakat di lingkungan RW.
"Para relawan ini dikukuhkan dan akan memperoleh pembekalan serta workshop kependudukan," katanya.
Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, Wali Kota H Dedy Yon Supriyono menyebut, semenjak diterbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, semua menjadi lebih teratur. Perubahan kebijakan yang diatur dalam Undang- Undang 24 Tahun 2013, semua pelayanan adminitrasi kependudukan bersifat prorakyat.
"Antara lain pelayanan gratis, KTP-El berlaku seumur hidup, stelsel aktif. Saya berharap jajaran disdukcapil, camat dan lurah lebih maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Menurutnya, pembentukan relawan itu juga dalam rangka pelayanan prorakyat guna memenuhi target nasional. Relawan inilah yang nantinya akan menjadi agen-agen informasi di tengah masyarakat.
"Mereka bisa memberikan informasi kepada masyarakat, yang membutuhkan informasi tentang administrasi kependudukan," tandasnya.
Karenanya, diharapkan semua pihak bisa mendukung program nasional administrasi kependudukan. Warga bisa antusias dan kooperatif menyambut kedatangan relawan ini.
"Karena tugas mereka merupakan tugas penting, untuk mewujudkan penyempurnaan Adminduk," pungkasnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: