Irigasi Pertanian Mampet, Petani Ngadu ke Wabup Tegal

Irigasi Pertanian Mampet, Petani Ngadu ke Wabup Tegal

Petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Rawa 7 mengadu ke wakil bupati soal irigasi pertanian yang tersumbat. Menerima aduan itu, wakil bupati didampingi anggota P3A, satuan tugas pangan dan beberapa kepala desa langsung mendatangi lokasi.

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, Kamis (26/11) langsung mengecek irigasi pertanian yang mampet atau tersumbat di Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat. Setelah dilihat, wilayah ini merupakan lahan yang ketika musim kemarau kering dan ketika musim hujan, saluran irigasi yang mampet lalu meluap menimbulkan banjir. 

"Kalau seperti ini, permasalahannya ada pada pintu air dan badan saluran. Kita akan coba selesaikan dari hulu dengan mengusulkan untuk revitalisasi irigasi," katanya. 

Kendati tidak masuk kewenangan Pemkab Tegal, tambah Sabilillah Ardie, dirinya tetap akan menyampaikan permasalahan itu ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan kementerian terkait. Dirinya berharap, normalisasi dapat dilakukan bertahap pada tahun 2021, mengingat jarak yang cukup panjang yaitu mencapai 3,5 kilometer.

"Normalisasi harus dilakukan secara bertahap, karena lokasinya panjang. Sehingga tidak mungkin dilakukan secara serentak," tambahnya.

Sementara itu, Ketua P3A Rawa 7 Didi Casmudi menjelaskan, irigasi itu mengairi lahan pertanian di wilayah Desa Kertayasa, Desa Kramat, Desa Maribaya dan Desa Bongkok. Luas lahannya sekitar 379 hektare (Ha). Semuanya lahan produktif. Namun saat ini, irigasi mengalami penurunan fungsi karena saluran mengecil, tertimbun sampah dan ada bangunan di atas irigasi. 
Sehingga produksinya kurang maksimal. 

Ketika meninjau bangunan ilegal di atas irigasi, dirinya mengaku sudah memberikan sosialisasi bersama pemerintah desa setempat. Terutama kepada pemilik bangunan yang berada di atas irigasi. Mereka sudah menyadari kesalahannya, selanjutnya menunggu pemerintah membongkar bangunan itu. (guh/ima)

Sumber: