Rumah Program Rehab Masih Berlantai Tanah, Bupati Tegal Minta Pemdes Alokasikan Penyempurnaan

Rumah Program Rehab Masih Berlantai Tanah, Bupati Tegal Minta Pemdes Alokasikan Penyempurnaan

Bupati Tegal Umi Azizah meminta pada pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran untuk penyempurnaan. Karena bangunan yang ikut program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diinspeksi mendadak (sidak) di Desa Lebakwangi Kecamatan Jatinegara masih berlantai tanah. 

Bupati, Jumat (20/11) mendatangi 7 rumah. Saat sidak itu, dirinya menyayangkan ada beberapa rumah yang lantainya belum diplester. 

"Diharapkan, pemerintah desa segera mengalokasikan anggaran untuk penyempurnaan rehab rumah tersebut," katanya. 

Sebab pemilik rumah sudah lanjut usia, tambah Umi Azizah, dan tenaganya tentu sudah renta. Kalau dilihat dari sisi luarnya, memang sudah layak huni. Namun, ada beberapa rumah yang harus diperbaiki lagi, terutama lantainya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkimtaru Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setiawan yang mendampingi bupati saat sidak menjelaskan, rehab 20 RTLH di Desa Lebakwangi dianggarkan Rp17,5 juta setiap rumahnya. 

Rinciannya, Rp15 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga. 

"Saat ini rehab RTLH sudah selesai 100 persen," ucapnya.

Total RTLH yang direhab di Kabupaten Tegal mencapai 510 rumah. Jumlah itu tersebar di wilayah Kecamatan Jatinegara dan Bumijawa. Untuk progres pembangunan secara total sudah mencapai 95,25 persen. (guh/ima)

Sumber: