Pandemi, Angka Kematian Ibu Hamil di Kabupaten Tegal Tinggi, 9 Bulan Ada 23 Kasus

Pandemi, Angka Kematian Ibu Hamil di Kabupaten Tegal Tinggi, 9 Bulan Ada 23 Kasus

Angka kematian ibu hamil di Kabupaten Tegal pada tahun 2020 dinilai cukup tinggi. Dari bulan Januari sampai September saja, jumlah kematian ibu hamil mencapai 23 kasus.

Bupati Tegal Umi Azizah, Selasa (17/11) mengatakan, meningkatnya 
kasus kematian ibu di Kabupaten Tegal selama pandemi Covid-19 ini mengundang keprihatinan. 

Jumlah kasus kematian ibu hamil dan melahirkan sepanjang tahun 2020 ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 lalu yang jumlahnya ada 12 kasus. Dirinya menitip pesan kepada para bidan agar bekerja lebih keras mencegah kematian ibu dengan menekan risikonya. 

"Saya memandang kematian ibu ini bukan semata-mata masalah kesehatan. Banyak faktor lain yang mempengaruhi, salah satunya pendidikan dan pendapatan keluarga," katanya. 

Gizi ibu yang kurang selama kehamilan, tambah Umi Azizah, dapat terjadi karena kurangnya pengetahuan ibu atau kesanggupannya membeli bahan makanan yang dibutuhkan. Satu hal yang menjadi keprihatian dirinya, sekaligus catatan bersama bahwa meningkatnya jumlah kasus kematian ibu di masa pandemi ini harus menjadi alarm, menjadi perhatian serius. 

"Tahun ini saja, dari bulan Januari sampai dengan September 2020, sudah ditemukan 23 kasus kematian ibu. Artinya, baru berjalan sembilan bulan, jumlah kasus kematiannya sudah hampir menyamai kondisi tahun 2016 yang ada 27 kasus. Rasa-rasanya ini seperti set back, di mana kita harus berjuang lebih gigih lagi, bekerja lebih keras lagi di tengah pandemi Covid-19 yang juga perlu kehati-hatian,” tambahnya.

IBI sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan ibu dan anak, lanjut Umi Azizah, termasuk kesehatan reproduksi perempuan harus bisa berperan lebih dalam meningkatkan mutu layanan kebidanan, termasuk pelayanan program keluarga berencana. Di era teknologi informasi seperti sekarang ini, adalah tantangan bagi IBI ke depan untuk meningkatkan kapasitas bidan, termasuk dalam mengolah data dan memberikan layanan informasi dan komunikasi. 

Dirinya minta secepatnya penggunaan teknologi informasi menjadi bagian yang melekat pada budaya kerja para bidan baik di dalam komunitasnya maupun di lingkup kerja pelayanannya. 

Dirinya berharap, di era modern ini sudah tidak ada lagi ibu hamil yang melahirkan dalam perjalanan menuju fasilitas layanan kesehatan karena menurutnya itu berisiko tinggi bagi keselamatan ibu dan bayi. 

Kondisi ini tidak perlu terjadi jika ada pemahaman yang baik di lingkungan keluarganya, di mana suami dan anggota keluarga lainnya juga harus siap mengantar ibu hamil jika sudah waktunya bersalin. 

Sebagai suami juga harus bisa menghentikan kebiasaan merokoknya untuk mencegah istri yang hamil terpapar asap rokok. Biaya untuk membeli rokok dapat dialihkan untuk memperbaiki gizi ibu hamil dan janin yang dikandungnya.

Selanjutnya, Umi pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada pengurus IBI Kabupaten Tegal masa bakti 2013-2018 atas dedikasi, pengabdian dan kerja samanya selama ini dalam memajukan organisasi, mendorong peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme anggotanya, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat guna mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional di tengah tuntutan situasi serta perubahan zaman yang bergerak cepat dan dinamis.

Sementara itu, Ketua  Pengurus Daerah IBI Provinsi Jawa Tengah Sumarsih berharap, agar kepengurusan IBI Kabupaten Tegal yang baru dapat merapatkan barisan, memberikan pelayanan yang berkualitas, tunduk dan patuh pada standar operasional prosedur. 

Sebagai bidan, harus patuh dengan aturan protokol kesehatan sesuai standar WHO maupun Kementerian Kesehatan agar semuanya selamat, masyarakat yang dilayaninya pun merasa aman dan nyaman dengan profesi sebagai bidan. (guh/ima)

Sumber: