Pendeta Yeremia Zanambani Diduga Wadanramil Hitadipa
Komnas HAM juga meyakini adanya potensi sayatan benda tajam lain pada lengan
kiri korban. Diduga kuat, penyiksaan dan atau tindakan kekerasan lainnya yang dilakukan terduga pelaku bertujuan untuk meminta keterangan atau pengakuan dari korban.
"Bisa soal senjata yang hilang atau keberadaan TPNPB/OPM," ucap Anam.
Lebih lanjut, kata Anam, pada tubuh korban ditemukan luka terbuka maupun luka akibat tindakan lain. Luka pada lengan kiri bagian dalam korban, berdiameter sekitar 5-7 cm dan panjang setidaknya 10 cm, merupakan luka tembak yang dilepaskan dalam jarak kurang dari satu meter dari senjata api.
Meskipun demikian, Komnas HAM berkeyakinan bahwa luka tersebut juga diduga akibat adanya kekerasan senjata tajam lainnya. Sebab, ujung luka pada lengan kiri Pendeta Yeremia terlihat simetris. Selain itu, juga potensial ditemukan tindakan lain berupa jejak intravital pada leher, luka pada leher bagian belakang berbentuk bulat, dan pemaksaan korban agar berlutut untuk mempermudah eksekusi.
"Diduga terdapat kontak fisik langsung antara korban dengan terduga pelaku saat peristiwa terjadi," ungkap Anam.
Sementara berdasarkan hasil olah TKP, Komnas HAM menemukan sedikitnya terdapat 19 lubang serta 14 titik tembak pada bagian atap serta luar maupun dalam kandang babi, hingga beberapa pohon di sekitar. Berdasarkan penghitungan, tembakan dilakukan secara acak dan berjarak sekitar 9-10 meter dari luar kandang yang diarahkan ke sekitar TKP.
Komnas HAM pun menduga kuat tembakan itu dilakukan secara sengaja tidak mengarah pada sasaran demi mengaburkan peristiwa penembakan yang sebenarnya. Pada TKP juga ditemukan bekas tembakan di dinding gubuk lokasi Pendeta Yeremia ditemukan beserta proyektil peluru.
Namun, menurut Anam, Polri belum menjelaskan keberadaan peluru di lubang kayu balok yang terdapat bekas congkelan. Polri, hanya memberikan penjelasan menemukan proyektil peluru di sekitar tungku.
"Peristiwa kematian Pendeta Yeremia Zanambani merupakan bagian dari berbagai kekerasan bersentaja yang telah berlangsung di Intan jaya dengan pola dan karakter yang mirip satu dengan yang lain," kata Anam.
Atas temuan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar lematian Pendeta Yeremia dapat diungkap sampai aktor yang paling bertanggung jawab, serta membawa kasus tersebut pada peradilan koneksitas. Proses hukum juga direkomendasikan agar dilakukan dengan profesional, akuntabel, dan tranparan.
Pada akhir bulan lalu, Kodam XVII Cenderawasih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa meninggalnya Pendeta Yeremia Zanambani. Jika terbukti ada anggota TNI yang terlibat, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Terkait permasalahan tersebut, sampai dengan saat ini Pihak Kodam XVII Cenderawasih masih melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Kol Czi IGN Suriastawa.
Dia menyampaikan, jika memang terbukti terdapat anggota TNI yang terlibat, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku. Suriastawa juga mengatakan, dia tak masalah dengan kesimpulan apa saja yang dibuat oleh laporan-laporan terkait hasil investigasi kasus tersebut.
"Sah-sah saja kalau orang berpendapat, kesimpulan apa lagi yang mau dibuat. Hanya Tuhan yang tahu kebenarannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: