Penilaian Tingkat Kepatuhan Sedang, Pemkot Tegal Segera BangunMal Pelayanan Publik

Penilaian Tingkat Kepatuhan Sedang, Pemkot Tegal Segera BangunMal Pelayanan Publik

Wakil Wali Kota Tegal Jumadi mengungkapkan, hingga saat ini penilaian pelayanan publik masih dalam tingkat kepatuhan sedang. Hal itu terlihat dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah pada tahun 2019 yang lalu. 

"Secara keseluruhan, penilaian kepatuhan terhadap 64 layanan pada 10 perangkat daerah di Kota Tegal memperoleh nilai sebesar 72,03 atau masih masuk dalam zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang," ungkapnya saat Pembinaan Pelayanan Publik 2020 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Setda Kota Tegal, Selasa (27/10) siang.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berencana membangun mal pelayananan publik. Itu sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. 23 Tahun 2017.

Jumadi menjelaskan, kegiatan yang digelar melalui daring itu diikuti sejumlah pejabat penting di tanah air.

Jumadi yang membacakan sambutan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, saat ini pihaknya sedang berprogres untuk membangun sebuah mal pelayanan publik. 

"Pembangunan mal pelayanan publik sebagai upaya dukungan pemkot kepada program gubernur guna membangun mal pelayanan publik di Jawa Tengah," katanya.

Menurut Jumadi, pihaknya sudah melakukan studi banding ke Pemerintah Kabupaten Batang dan Jepara. Dengan harapan, Kota Tegal bisa segera membangun mal pelayanan publik yang lebih baik. 

Menurut Jumadi, kepatuhan terhadap UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah bukti keseriusan Pemkot Tegal sebagai penyelenggara negara, dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, partisipatif, akuntabel dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. 

"Sudah bukan waktunya birokrasi bergerak lamban dan ketinggalan zaman," tegasnya.

Jumadi menegaskan, birokrasi itu harus dapat bergerak cepat, maju, proaktif, dan cekatan dalam menjawab segala tantangan zaman untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang prima. Salah satunya dengan membangun mal pelayanan publik. (muj/ima)

Sumber: