Wali Kota Tegal Dedy Yon Sayangkan Aksi Vandalisme dan Kericuhan saat Unjuk Rasa

Wali Kota Tegal Dedy Yon Sayangkan Aksi Vandalisme dan Kericuhan saat Unjuk Rasa

Terjadinya kericuhan dan vandalisme yang mewarnai pelaksanaan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law belum lama ini mendapatkan sorotan dari Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Menurutnya, tindakan itu cukup disayangkan.

Hal itu disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Santri ke-5 Kota Tegal, Kamis (22/10). Menurutnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan dengan cara-cara anarki dan vandalis yang terjadi baru-baru ini sangat disayangkan.

"Saya meyakini masyarakat masih memiliki jiwa santri yang mampu mencerna segala fenomena sosial dan politik secara jernih. Bahkan mampu mengendalikan diri secara proporsional," katanya.

Menurut Dedy Yon, di alam demokrasi seperti sekarang ini, aksi unjuk rasa merupakan hal yang biasa. Bahkan kebebasan untuk menyatakan pendapat di depan umum telah dijamin oleh undang-undang. 

"Sehingga tidak ada salahnya anggota masyarakat melakukan unjuk rasa. Meskipun itu merupakan jalan terakhir yang bisa ditempuh, setelah sekian banyak jalur komunikasi gagal dilakukan. Namun, demonstrasi disertai aksi anarkis dan vandalism sangat disayangkan," ujarnya.

Akibat aksi itu, kata Dedy Yon, fasilitas negara dan fasilitas umum yang rusak harus diperbaiki atau diganti. Aktivitas ekonomi masyarakat pun sering terganggu dan masih banyak lagi dampak lainnya. 

"Belum lagi stigma buruk yang terbangun bagi wilayah," tandasnya.

Karenanya, imbuh Dedy Yon, dirinya berharap semua pihak, terutama yang memiliki jiwa santri agar bisa saling menjaga dan saling menghargai hak-hak kemanusiaan orang lain. Agar tidak terjadi hal-hal negatif di lingkungan. (muj/ima)

Sumber: