Anggap yang Dilakukannya Benar, Pelaku Vandalisme di Tangerang Tidak Gila dan Tercatat sebagai Mahasiswa Psiko
Tercatat sebagai mahasiswa universitas swasta di Jakarta, pelaku corat-coret atau vandalisme berinisial S (18) rupanya menganggap yang dilakukannya tidak salah.
Mahasiswa semester 1 Psikologi itu juga tidak mengalami gangguan jiwa. Sebab, saat diajak berbicara, pelaku masih bisa berdiskusi bersama.
“Normal, ngobrol, bisa jawab diskusi mengobrol. Sehat, saya ajak ngobrol mau,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indardi, Rabu (30/9).
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Iya, dia seorang mahasiswa di Jakarta,” ujarnya.
Ade menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di TKP, melihat S keluar dari musala.
“Keterangan saksi-saksi di TKP ada yang lihat pelaku keluar dari musala dan dari barang bukti, berupa pilox, kantong kresek kemudian ada lukisan, sajadah dan Alquran,” terangnya dikutip dari Pojoksatu.
Berdasarkan keterangan S kepada penyidik, Ade menambahkan, pelaku berbuat seperti itu lantaran sering melihat tayangan di media sosial.
“Dia pun melihat berbagai adegan terkait yang telah dilakukannya dari YouTube,” ungkapnya. (Pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: