Bukan Prank, Pemerintah Janji Percepat Pencairan Bantuan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Bulan Ini

Bukan Prank, Pemerintah Janji Percepat Pencairan Bantuan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Bulan Ini

Berdasarkan syarat bagi pekerja yang akan menerima subsidi gaji Rp2,4 juta. Pertama, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan.

Kedua, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan. Ketiga, pekerja atau buruh penerima gaji. Keempat kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.

"Lima peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji (upah) di bawah Rp5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan. Terakhir, memiliki rekening bank yang aktif," pungkasnya. (der/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: