KPK Minta Kejagung Inisiatif Limpahkan Kasus Jaksa Pinangki, Kapuspenkum: Tak Ada Istilah Inisiatif

KPK Minta Kejagung Inisiatif Limpahkan Kasus Jaksa Pinangki, Kapuspenkum: Tak Ada Istilah Inisiatif

Untuk diketahui, Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Perempuan cantik itu diduga menerima hadiah senilai USD500 ribu terkait pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Pinangki merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Joko Tjandra saat masih buron.

Pertemuan itu diduga terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia. Bidang Pengawasan Kejagung telah menyatakan Pinangki terbukti melanggar disiplin. Dia diketahui pergi ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali pada 2019.

Negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut adalah Singapura dan Malaysia. Diduga, salah satunya bertemu Joko Tjandra. Selanjutnya, Pinangki diberi hukuman disiplin.

Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. (riz/gw/zul/fin)

Sumber: