Setelah THR dan Gaji ke-13, PNS Juga Akan Terima Tunjangan Pulsa Rp200 Ribu Setiap Bulan

Setelah THR dan Gaji ke-13, PNS Juga Akan Terima Tunjangan Pulsa Rp200 Ribu Setiap Bulan

”Pagunya pun akan berbasis dari pagu masing-masing K/L jadi masing-masing K/L akan merelokasi pagu sesuai dengan kebutuhan pegawai dan aktivitasnya untuk mendukung dari tunjangan pulsa ini,” katanya. (fin/zul/ful)

Sumber: